Dokter Spesialis Jiwa RSCM Sebut Pasien Kecanduan Judi Online Naik Tajam, Kebanyakan Gen X?

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 26 Juli 2024 | 15:05 WIB
Dokter Spesialis Jiwa RSCM Sebut Pasien Kecanduan Judi Online Naik Tajam, Kebanyakan Gen X?
Ilustrasi orang yang kecanduan judi online. [Suara.com/Emma]

Suara.com - Judi online yang marak terjadi dalam beberapa waktu belakangan berdampak pada meningkatnya jumlah pasien adiksi yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Pada tahun ini, jumlah pasien kecanduan judi online meningkat tajam dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

"Sejak awal RSCM melakukan program tatalaksana kecanduan judi online, terjadi peningkatan yang sangat bermakna terutama pada awal 2024. Selain memang bertambah secara jumlah, semakin banyak juga awarness," kata Dokter spesialis kejiwaan di RSCM dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ dalam diskusi media secara virtual, Jumat (26/7/2024).

Berdasarkan catatan RSCM, pasien kecanduan judi online yang dirawat inap di RSCM jumlahnya hampir 100 orang.

Sedangkan, pasien yang melakukan rawat jalan angkanya dua kali lipat dari rawat inap.

Kenaikan tersebut lantaran RSCM menjadi rujukan pasien yang berasal berbagai wilayah di Indoneisa.

Mirisnya, Dokter Kristiana juga menyampaikan bahwa persoalan kecanduan judi online tersebut memang telah terjadi merata di setiap daerah.

Data RSCM, pasien pecandu judi online yang jalani perawatan di klinik adiksi rata-rata berusia 29 tahun.

Para pasien itu berasal dari berbagai kalangan ekonomi. Sehingga makin menunjukan kalau judi online memang tidak mengenal status kesejahteraan seseorang.

"Penelitian 2021, di mana partisipannya banyak dari daerah plural juga di Indonesia karena sifatnya online, judol itu sangat mudah diakses dengan menggunakan internet. Jadi ini masalah besar dan tidak hanya terjadi di urban, tapi juga plural," tuturnya.

Sebagai gambaran, sejak tahun 2018, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memaparkan penetrasi internet Indonesia mencapai 64,8 persen. Kemudian berurutan terus meningkat, yakni 73,7 persen di Tahun 2020, 77,01 persen di Tahun 2022, dan 78,19 persen di Tahun 2023.

Sedangkan untuk tingkat penetrasi pengguna internet berdasarkan wilayah, daerah urban masih paling besar dengan kontribusi 69,5 persen dan daerah rural kontribusi 30,5 persen.

Sementara itu berdasarkan segi umur, orang yang berselancar di dunia maya mayoritas merupakan kalangan Gen Z atau orang yang berkelahiran antara 1997-2012) sebanyak 34,40 persen. Lalu, berusia generasi milenial (kelahiran 1981-1996) sebanyak 30,62 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Spesialis Kejiwaan RSCM Ungkap Tanda Pejudi Online Mulai Alami Gangguan Psikis

Dokter Spesialis Kejiwaan RSCM Ungkap Tanda Pejudi Online Mulai Alami Gangguan Psikis

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 14:17 WIB

Pasien Terus Meningkat, RSCM Ungkap Pemicu Orang Kecanduan Judi Online!

Pasien Terus Meningkat, RSCM Ungkap Pemicu Orang Kecanduan Judi Online!

News | Jum'at, 26 Juli 2024 | 13:25 WIB

Menkominfo Ancam Pecat PNS Kominfo yang Ketahuan Main Judi Online

Menkominfo Ancam Pecat PNS Kominfo yang Ketahuan Main Judi Online

Tekno | Kamis, 25 Juli 2024 | 19:12 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB