Seorang Pria Nekat Dorong Anak Laki-laki ke Jurang Gegara Takut Ketahuan Memperkosa Adiknya

Bella

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:07 WIB
Seorang Pria Nekat Dorong Anak Laki-laki ke Jurang Gegara Takut Ketahuan Memperkosa Adiknya
Ilustrasi jurang. [Shutterstock]

Suara.com - Anthony Stocks, seorang pelaku kejahatan seksual dari Goring-on-Thames, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Pengadilan Mahkota Oxford. Stocks dinyatakan bersalah atas percobaan pembunuhan dan pelanggaran seksual.

Stocks mencoba membunuh seorang anak laki-laki di tebing Ovingdean, dekat Brighton, pada September 2022. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah kejahatannya terungkap.

Stocks, yang telah melecehkan seorang gadis selama beberapa tahun, merasa khawatir ketika korban mengungkapkan hal itu kepada saudara laki-lakinya. Dalam upaya untuk menyembunyikan kejahatannya, Stocks merencanakan pembunuhan tersebut dengan matang, termasuk meneliti lokasi di sepanjang pantai Sussex.

Dia membawa anak laki-laki itu ke tebing dengan dalih ingin menunjukkan lokasi yang muncul dalam film Quadrophenia. Stocks lantas mendorong anak itu dari ketinggian 30 meter, menyebabkan luka serius.

Polisi awalnya mengira korban jatuh akibat kecelakaan, hingga mereka menemukan bukti bahwa Stocks telah mendorongnya.

Anthony Stocks (Dok. Mirror)
Anthony Stocks (Dok. Mirror)

Seorang saksi melaporkan melihat "bentuk kecil jatuh seolah-olah dilempar dari tebing", diikuti oleh teriakan. Namun, anak itu tidak ingat apakah dia didorong atau jatuh.

Anak tersebut segera diterbangkan ke Rumah Sakit St George di London, di mana tim medis menemukan beberapa patah tulang di kepala dan lengannya, serta cedera pada leher, limpa, dan ginjalnya.

Dalam wawancara dengan polisi, gadis itu mengungkapkan bahwa Stocks mengaku akan mendorong saudara laki-lakinya dari tebing untuk menyingkirkannya.

Di pengadilan, Stocks dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah 13 tahun dan satu dakwaan memaksa atau membujuk anak di bawah 13 tahun untuk melakukan aktivitas seksual.

Dia juga dinyatakan bersalah atas satu dakwaan pemerkosaan terhadap anak dalam setidaknya tiga kesempatan dan percobaan pembunuhan. Sayangnya Stocks membantah semua tuduhan tersebut.

"Anda telah menghancurkan kehidupan kedua anak ini. Anda telah memanipulasi dan melecehkan gadis muda yang rentan ini untuk memuaskan nafsu menyimpang Anda." kata Hakim Nigel Daly dalam putusannya.

"Ini bukan keputusan sesaat, bukti menunjukkan Anda telah merencanakan ini dengan matang. Anda melakukan pencarian di internet tentang kereta menuju Brighton dan jarak dari tepi laut ke tebing." lanjutnya.

Menurut Daly, saat anak itu terjatuh, ada jalan beton di bawah tebing. Secara kebetulan, dia mendarat di tanah yang kasar, bukan di beton.

"Jika mendarat dua atau tiga kaki di samping, dia akan mendarat di beton dan kemungkinan besar tewas seketika." katanya.

Hakim juga mempertimbangkan kondisi Stocks yang memiliki IQ rendah, kesulitan belajar, dan diagnosis gangguan depresi.

Setelah putusan dijatuhkan, pengacara Celia Mardon dari Layanan Penuntutan Mahkota menyatakan bahwa dua anak yang menjadi korban Anthony Stocks menunjukkan keberanian luar biasa dengan memberikan kesaksian dalam kasus ini dan membantu menegakkan keadilan.

"Stocks memanipulasi dan melecehkan gadis muda selama beberapa tahun, dan ketika anak laki-laki tersebut berusaha menghentikannya, Stocks berusaha membunuhnya." kata pengacara.

"Kesaksian kedua korban tentang tindakan Stocks, termasuk pengakuannya kepada gadis itu bahwa dia ingin menyingkirkan anak laki-laki tersebut, memberikan bukti penting untuk mendukung kasus kami. Dengan hukuman penjara yang panjang untuk Stocks, kedua anak tersebut kini aman, dan kami berharap mereka dapat melupakan kejadian ini seiring berjalannya waktu." lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Anjlok, Direksi AMMN Malah Serok Saham Rp17 Miliar, Ada Apa?

Harga Anjlok, Direksi AMMN Malah Serok Saham Rp17 Miliar, Ada Apa?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:49 WIB

PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia

PFII Diramalkan Akan Bawa Rp500 Triliun ke Indonesia

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 19:18 WIB

Momen Prabowo dan PM India Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan

Momen Prabowo dan PM India Narendra Modi Kunjungi Candi Prambanan

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:53 WIB

Momen PM India Narendra Modi Pidato di Parlemen RI

Momen PM India Narendra Modi Pidato di Parlemen RI

Foto | Rabu, 08 Juli 2026 | 06:30 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Sepakat Perkuat Kemitraan, 16 Kerja Sama Diteken

Prabowo dan Narendra Modi Sepakat Perkuat Kemitraan, 16 Kerja Sama Diteken

Foto | Selasa, 07 Juli 2026 | 17:07 WIB

Tentang PFII dan Ambisi Bangun Pusat Finansial Pesaing Dubai

Tentang PFII dan Ambisi Bangun Pusat Finansial Pesaing Dubai

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:09 WIB

Bersama Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Menuju Kancah Internasional

Bersama Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Menuju Kancah Internasional

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 14:16 WIB

Oxford United Tak Diundang ke Piala Presiden 2026, Erick Thohir Bantah karena Cedera Ole Romeny

Oxford United Tak Diundang ke Piala Presiden 2026, Erick Thohir Bantah karena Cedera Ole Romeny

Bola | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:48 WIB

Setelah 13 Tahun Hibernasi: Akankah Madu Diplomatik Indonesia-Belarus Bertahan?

Setelah 13 Tahun Hibernasi: Akankah Madu Diplomatik Indonesia-Belarus Bertahan?

Your Say | Selasa, 07 Juli 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Terima PM Singapura, Bahas Investasi hingga Energi Hijau

Prabowo Terima PM Singapura, Bahas Investasi hingga Energi Hijau

Foto | Senin, 06 Juli 2026 | 16:45 WIB

Terkini

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

×