Usai Diperiksa Bareskrim 5 Jam, Ini Pernyataan Terbaru Benny Rhamdani soal Sosok T

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 29 Juli 2024 | 23:29 WIB
Usai Diperiksa Bareskrim 5 Jam, Ini Pernyataan Terbaru Benny Rhamdani soal Sosok T
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah rampung memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri. Benny menjawab puluhan pertanyaan yang dilontarkan penyidik saat diperiksa 5 jam.

“Proses cukup lama sekitar 5 jam setengah terhitung dari jam 14.00 WIB,” kata Benny di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).

Total, lanjut Benny, dirinya diperiksa sekitar 22 pertanyaan seputar ucapannya yang menyebutkan prihal sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online atau judol.

“Kurang lebih tadi 22 pertanyaan dan saya sudah jawab dan sudah saya tanda tangani, tanda tangan saya tadi didampingi oleh kuasa hukum,” jelas Benny.

Benny mengatakan, dirinya dimintai keterangan seputar kapasitasnya sebagai Kepala BP2MI.

Benny menyampaikan, dalam pidatonya saat itu, ada kesalahpahaman antara apa yang ia sampaikan dengan yang dikutip oleh awak media. Seolah BP2MI fokus dalam pemberantasan judi online.

“Padahal pidato saya dan juga yang disampaikan dalam rapat internal terbatas di Istana itu adalah tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang,” ucapnya.

Saat itu, lanjut Benny, ada pekerja migran yang diberangkatkan ke Kamboja secara ilegal. Para pekerja tersebut dipekerjakan dalam bisnis judi online dan juga scamming online.

“Ini jadi fokus BP2MI, dan saya selalu katakan jika sudah mengatakan sindikat perdagangan ilegal maka ini perang negara dengan sindikat,” ucapnya.

“Perang BP2MI dengan para sindikat yang tidak akan mungkin mengambil langkah mundur,” tambahnya.

Benny mengatakan saat rapat intenal di Istana, dirinya sedang membahas Tindak Pidana Perdagangan Orang alias TPPO.

“Tapi sesungguhnya saat saya menyampaikan dalam rapat internal, di istana. Karena temanya adalah tentang TPPO itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan,” ucapnya.

Selain T, ada inisial lain yang terlibat praktik ilegal ini. Namun mereka berbeda negara.

“Ada inisial-inisial lain, misalnya penempatan ilegal di singapur. Ada inisial S atau J itu statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian kedua inisial ALO alias AIN ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudian inisial S dan MN,” katanya.

Benny menyampaikan soal bandar judi online yang berinisial T, dirinya meminta menanyakan kepada penyidik. Pasalnya dirinya telah memberikan klarifikasi kepada penyidik.

“Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberiaan klarifikasi sudah dikalukan silahkan tanya ke penyidik,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Bareskrim soal Judi Online, Benny Rhamdani Masih Rahasiakan Sosok T

Diperiksa Bareskrim soal Judi Online, Benny Rhamdani Masih Rahasiakan Sosok T

News | Senin, 29 Juli 2024 | 15:59 WIB

Kepala BP2 MI Benny Rhamdani Tiba Di Bareskrim Polri, Siap Ungkap Sosok T Ke Penyidik

Kepala BP2 MI Benny Rhamdani Tiba Di Bareskrim Polri, Siap Ungkap Sosok T Ke Penyidik

News | Senin, 29 Juli 2024 | 15:20 WIB

Didesak Ungkap Sosok T Pengendali Judol, Komisi III DPR Siap Bekingi Benny Rhamdani: Kami Lindungi Asal Mau Ungkap

Didesak Ungkap Sosok T Pengendali Judol, Komisi III DPR Siap Bekingi Benny Rhamdani: Kami Lindungi Asal Mau Ungkap

News | Senin, 29 Juli 2024 | 14:33 WIB

Dicap Pengendali Judi Online, Habiburokhman Tantang Benny Rhamdani Ungkap Sosok T: Ngapain Inisial, Sebut Aja Namanya!

Dicap Pengendali Judi Online, Habiburokhman Tantang Benny Rhamdani Ungkap Sosok T: Ngapain Inisial, Sebut Aja Namanya!

News | Senin, 29 Juli 2024 | 13:34 WIB

Terkini

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

Usman Hamid: Keadilan bagi Andrie Yunus Mustahil Tercapai di Peradilan Militer

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:07 WIB

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:34 WIB

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:26 WIB

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:24 WIB

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:22 WIB

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:20 WIB