Dia menyatakan bahwa pemerintah sampai saat ini memang masih mendapatkan intervensi dari industri rokok. Sehingga, belum bisa membuat aturan yang ketat terkait rokok.
Termasuk masih enggan ikut berkomitmen tandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau internasional.