Wensen School Depok Digaris Polisi Usai Pemilik Meita Irianty Jadi Tersangka Penganiayaan Anak

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 01 Agustus 2024 | 18:48 WIB
Wensen School Depok Digaris Polisi Usai Pemilik Meita Irianty Jadi Tersangka Penganiayaan Anak
Polisi memasang garis polisi atau police line di tempat penitipan anak alias daycare Wensen School, Jalan Putri Tunggal nomor 42, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polisi memasang garis polisi atau police line di tempat penitipan anak alias daycare Wensen School, Jalan Putri Tunggal nomor 42, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Pantauan Suara.com di lokasi, ada 3 orang petugas berpakaian bebas memasang garis polisi di pagar Wensen School sekira pukul 17.00 WIB.

Ada dua garis polisi yang melintangi pagar daycare milik Meita Irianty ini. Kedua garis berwarna kuning tersebut berada di bagian atas dan tengah pagar.

Berdasarkan pentauan jurnalis Suara.com, sudah tidak ada kegiatan yang terjadi di dalam daycare Wensen School pasca peristiwa penyiksaan yang dilakukan oleh Meita.

Meita kini telah ditetapkan menjadi tersangka usai melakukan penganiayan terhadap dua balita yang dititipkan di tempatnya. Dua balita tersebut berinisial MK (2) dan HW yang masih berusia 9 bulan.

“Total korban sampai saat ini pelapor dua ya. Inisial yang pertama MK (2) yang kedua HW 9 bulan,” kata Kapolres Metro Deppok, Kombes Pol Arya Perdana, saat konferensi pers di Mapolres Depok, Kamis (1/8/2024).

Dari pengakuan kepada petugas, Meita mengaku tega melakukan kepada kedua balita yang dititipkan di tempatnya lantaran khilaf. Namun, pihak kepolisan bakal terus mendalami hal apa yang membuat Meita tega melakukan penganiayaan.

Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan anak di daycare Depok. (Suara.com/Faqih)
Meita Irianty ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan anak di daycare Depok. (Suara.com/Faqih)

“Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya,” kata Arya.

“Tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” katanya menambahkan.

Kini Meita harus mendekam dalam jeruji besi atas perbuatan yang telah dilakukannya. Ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan hukuman, maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Darah Di Kuping, Begini Awal Mula Orang Tua Bayi 8 Bulan Tahu Anaknya Jadi Korban Kekerasan Di Daycare Depok

Ada Darah Di Kuping, Begini Awal Mula Orang Tua Bayi 8 Bulan Tahu Anaknya Jadi Korban Kekerasan Di Daycare Depok

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 18:31 WIB

Bos Daycare Penganiaya Bayi Ternyata Lagi Hamil Muda, Meita Irianty Bakal Melahirkan Anak di Penjara?

Bos Daycare Penganiaya Bayi Ternyata Lagi Hamil Muda, Meita Irianty Bakal Melahirkan Anak di Penjara?

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 17:13 WIB

Kasus Kekeraaan Pada Anak Di Daycare Harus Dilaporkan Ke Polisi, KPPPA: Itu Hak Orang Tua

Kasus Kekeraaan Pada Anak Di Daycare Harus Dilaporkan Ke Polisi, KPPPA: Itu Hak Orang Tua

News | Kamis, 01 Agustus 2024 | 16:49 WIB

Terkini

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB