Jejak Karier Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Telah Bebas

Baehaqi Almutoif | Suara.com

Rabu, 07 Agustus 2024 | 13:43 WIB
Jejak Karier Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Telah Bebas
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu nama perwira kepolisian yang terseret kasus Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J.

Kabar terbarunya, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu telah bebas bersyarat. Hendra Kurniawan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2 Juli 2024. Dia saat ini sedang mendapatkan bimbingan di Bapas Klas I Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dengan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan penjara.

Hendra didakwa atas perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Selain itu, dia juga dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan.

Karier Hendra Kurniawan sebenarnya cukup mentereng hingga menjabat sebagai jenderal polisi.

Berikut ini mengenai rekam jejak karier yang dirangkum dari sejumlah sumber.

Karier Hendra Kurniawan

Pria kelahiran Bandung pada 16 Maret 1974 tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1995.

Hendra kemudian ditugaskan sebagai Kapolsek Warujayeng, Polres Nganjuk (1998). Dia juga pernah bertugas sebagai Kasat IPP Polresta Bandung Barat dan Kasatintelkam Polrestabes Bandung, Polda Jabar.

Setelah itu, kariernya lebih banyak dihabiskan di Divisi Propam Polri. Hendra pernah menjabat sebagai Kanit B Ropaminal Divpropam Polri (2007). Kemudian berpindah-pindah posisi, namun masih di Divisi Propam Polri.

Suami Seali Syah Alam itu juga pernah menjabat sebagai Wakaden A Ropaminal Divpropam Polri. Pada 2019, dia menjabat Analis Kebijakan Madya di Bidang Paminal Divpropam Polri. Kemudian diangkat menjadi Karo Paminal Divpropam Polri pada 16 November 2020.

Hendra sempat dipindah tugaskan sebagai Pati Yanma sebelum akhirnya diberhentikan dari Polri karena terseret kasus kematian Brigadir J.

Selama menjabat sebagai polisi, Hendra Kurniawan pernah menangani sejumlah kasus. Salah satunya memimpin tim khusus yang menyelidiki terkait pelanggaran yang melibatkan anggota Polri dalam kasus penanganan kematian laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam kasus tersebut dua polisi ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok T di Kasus Judi Online, Anggota DPR: Tak Ada yang Tak Bisa Disentuh Hukum di Republik Ini, Sambo Aja Bisa!

Sosok T di Kasus Judi Online, Anggota DPR: Tak Ada yang Tak Bisa Disentuh Hukum di Republik Ini, Sambo Aja Bisa!

News | Sabtu, 27 Juli 2024 | 12:53 WIB

Serupa Perkara Kematian Afif Maulana, YLBHI Ungkap 9 Kesamaan dengan Kasus Brigadir J

Serupa Perkara Kematian Afif Maulana, YLBHI Ungkap 9 Kesamaan dengan Kasus Brigadir J

News | Selasa, 02 Juli 2024 | 20:18 WIB

Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Agung Suharto Bakal Ucap Sumpah Sebagai Wakil Ketua MA Hari Ini

Pernah Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Agung Suharto Bakal Ucap Sumpah Sebagai Wakil Ketua MA Hari Ini

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 08:20 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB