Legislator PKS Kritik Keras PP Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar: Jokowi Akhiri Masa Jabatan Dengan Su'ul Khotimah

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 12 Agustus 2024 | 19:53 WIB
Legislator PKS Kritik Keras PP Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar: Jokowi Akhiri Masa Jabatan Dengan Su'ul Khotimah
Anggota Komisi IX DPR RI, Ansory Siregar. (Dok: DPR)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Ansory Siregar menilai jika pemerintahan Presiden Jokowi telah mengakhiri masa jabatannya dengan kondisi su'ul khotimah atau ibarat orang meninggal dunia dalam keadaan yang buruk.

Hal itu menyusul kontroversi PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan yang didalamnya mengatur soal penyediaan alat kontrasepsi buat pelajar.

"Dengan adanya PP 28 tahun 2024 ini, pemerintahan saat ini telah mengakhiri masa jabatannya dengan su'ul khotimah," kata Ansory kepada Suara.com, Senin (12/8/2024).

Ia meminta sebaiknya PP 28 itu dicabut terutama soal aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja. Pasalnya hal itu dianggap hanya seperti melegalkan perzinahan di kalangan generasi muda.

"Pak Presiden dan Pak Menteri Kesehatan, jangan akhiri masa jabatan anda dengan membuka ruang generasi muda untuk berzina," katanya.

Menurut dia, pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi baru-baru ini, di mana menjelaskan bahwa pasal tersebut khusus ditujukan untuk remaja usia sekolah yang sudah menikah, pernyataan itu hanya sebuah alasan yang tak masuk akal.

"Silakan tunjukkan satu pasal pada UU Kesehatan maupun PP kesehatan yang menegaskan bahwa aturan penyediaan alat kontrasepsi ini untuk remaja usia sekolah yang sudah menikah," katanya.

Dia menyebut, tidak ada satupun pasal yang menyatakan dengan tegas bahwa alat kontrasepsi bisa disediakan pemerintah untuk remaja usia sekolah yang sudah menikah.

"Pemerintah seperti bersikap permisif dengan membuka ruang bagi anak usia sekolah untuk melakukan hubungan di luar pernikahan," katanya.

baca juga

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

PP itu antara lain mengatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. Pasal 103 ayat (1) PP itu menyebutkan bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.

Kemudian, ayat (4) menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Panen Kritikan, DPR Segera Panggil Pemerintah soal PP Jokowi Atur Alat Kontrasepsi Pelajar

Usai Panen Kritikan, DPR Segera Panggil Pemerintah soal PP Jokowi Atur Alat Kontrasepsi Pelajar

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 18:45 WIB

Telak! Legislator PDIP Kritik PP 28 Jokowi soal Alat Kontrasepsi Pelajar: Seolah-olah Legalkan Free Sex!

Telak! Legislator PDIP Kritik PP 28 Jokowi soal Alat Kontrasepsi Pelajar: Seolah-olah Legalkan Free Sex!

News | Senin, 12 Agustus 2024 | 17:09 WIB

Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

Dinilai Dapat Legalkan Perzinahan, MUI Desak Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Direvisi

News | Sabtu, 10 Agustus 2024 | 13:11 WIB

Hukum Islam tentang Alat Kontrasepsi, Bolehkah Mencegah Kehamilan?

Hukum Islam tentang Alat Kontrasepsi, Bolehkah Mencegah Kehamilan?

Lifestyle | Jum'at, 09 Agustus 2024 | 11:04 WIB

Resah Seputar PP No 28 Tahun 2024, Mari Mengenal Jenis-Jenis Alat Kontrasepsi

Resah Seputar PP No 28 Tahun 2024, Mari Mengenal Jenis-Jenis Alat Kontrasepsi

Lifestyle | Kamis, 08 Agustus 2024 | 15:21 WIB

Pro Kontra PP No 28 Tentang Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Ternyata Tidak Ditujukan Untuk Semua Remaja?

Pro Kontra PP No 28 Tentang Alat Kontrasepsi untuk Pelajar: Ternyata Tidak Ditujukan Untuk Semua Remaja?

Lifestyle | Kamis, 08 Agustus 2024 | 14:01 WIB

PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Siswa: Itu Apa?

PP Jokowi Atur Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Siswa: Itu Apa?

News | Rabu, 07 Agustus 2024 | 15:38 WIB

Terkini

Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih

Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 12:36 WIB

7 Tips Menyetrika Kemeja agar Rapi Sempurna, Jangan Asal Gosok

7 Tips Menyetrika Kemeja agar Rapi Sempurna, Jangan Asal Gosok

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:35 WIB

Penyebab Mesin Cuci Bergetar Hebat Saat Spin, Ini Cara Mengatasinya

Penyebab Mesin Cuci Bergetar Hebat Saat Spin, Ini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:34 WIB

9 Rekomendasi Cushion Instaperfect untuk Kulit Matang, Apa Shade Kamu?

9 Rekomendasi Cushion Instaperfect untuk Kulit Matang, Apa Shade Kamu?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:32 WIB

10 Jenazah Dievakuasi dari Bangunan Roboh karena Serangan Udara Israel di Gaza

10 Jenazah Dievakuasi dari Bangunan Roboh karena Serangan Udara Israel di Gaza

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:32 WIB

KB Pascapersalinan Bukan Sekadar Kontrasepsi, Tapi Pastikan Anak Dapat ASI dan Pola Asuh Optimal

KB Pascapersalinan Bukan Sekadar Kontrasepsi, Tapi Pastikan Anak Dapat ASI dan Pola Asuh Optimal

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:30 WIB

Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang

Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 12:28 WIB

Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Kecelakaan Maut di Balige, Kakak-Adik Naik Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil

Sumut | Rabu, 16 September 2026 | 12:22 WIB

Ciri-Ciri Kulit Wajah Over Cleansing Akibat Terlalu Sering Cuci Muka

Ciri-Ciri Kulit Wajah Over Cleansing Akibat Terlalu Sering Cuci Muka

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 12:22 WIB

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

×