Daftar Formasi CPNS 2024 Untuk Lulusan SMA yang Banyak Dibutuhkan, Ini Tugasnya

Eviera Paramita Sandi

Senin, 19 Agustus 2024 | 17:06 WIB
Daftar Formasi CPNS 2024 Untuk Lulusan SMA yang Banyak Dibutuhkan, Ini Tugasnya
kapan pendaftaran CPNS 2024 dibuka (Wajokab)

Suara.com - Kabar gembira bagi para lulusan SMA sederajat, pemerintah kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk mengabdi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi CPNS tahun 2024.

Terdapat sejumlah formasi yang dapat dilamar oleh para lulusan SMA, membuka pintu bagi mereka untuk berkarier di sektor pemerintahan.

Meskipun persyaratan umum untuk menjadi PNS cenderung lebih mengutamakan lulusan perguruan tinggi, namun beberapa instansi pemerintah, terutama di daerah, seringkali membuka formasi khusus bagi lulusan SMA.

Pengelola Penanganan Perkara, Kejaksaan RI

Petugas Pengelola Penanganan Perkara bertugas melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan di bidang pidana.

Posisi ini bertugas menyiapkan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan bidang intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, serta tindak pidana militer.

Penjaga Tahanan, Kejaksaan RI

Penjaga Tahanan bertugas menjaga, membina, mengawal, dan mengelola tahanan. Formasi ini dibuka untuk lulusan SMA dan yang sederajat.

Pengadministrasi Rekam Medis dan Informasi, Badan Intelijen Negara (BIN)

Petugas di formasi ini bekerja di Pusat Intelijen Medik BIN pada 2021. Lulusan SMA dan sederajat dapat mendaftar.

Asisten Penata Kelola Intelijen, BIN

Asisten Penata Kelola Intelijen BIN bertugas memberi dukungan teknis penyelenggaraan intelijen sesuai bidang tugas masing-masing. Formasi CPNS ini dibuka untuk lulusan SMA/sederajat.

Penjaga Tahanan, Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM)

Lulusan SMA dan yang sederajat di KemenkumHAM ini menerapkan syarat usia 18-28 tahun pada rekrutmen CASN tahun lalu. Pelamar dapat lulus dari satuan pendidikan/sekolah/madrasah di bawah naungan Kemendikbudristek, Kemenag, atau dari luar negeri dengan syarat ijazah sudah disetarakan Kemendikbudristek.

Pemula-Kataloger, Kementerian Pertahanan (Kemenhan)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CPNS KPU 2024 Dibuka! 3.278 Formasi Tersedia, Cek Gaji dan Jurusan di Sini

CPNS KPU 2024 Dibuka! 3.278 Formasi Tersedia, Cek Gaji dan Jurusan di Sini

Lifestyle | Senin, 19 Agustus 2024 | 17:01 WIB

Buka Formasi Tenaga Ahli Besar-Besaran, Segini Gaji dan Tunjangan CPNS BRIN

Buka Formasi Tenaga Ahli Besar-Besaran, Segini Gaji dan Tunjangan CPNS BRIN

Lifestyle | Senin, 19 Agustus 2024 | 16:41 WIB

Ini Batas Umur CPNS 2024 Terbaru, Kamu Lolos Syarat Usia?

Ini Batas Umur CPNS 2024 Terbaru, Kamu Lolos Syarat Usia?

Lifestyle | Senin, 19 Agustus 2024 | 14:27 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB