Baca 10 detik
Selain itu, ada Putusan 70 yang menetapkan batas usia minimal calon gubernur menjadi 30 tahun pada saat penetapan. Keputusan ini menggagalkan peluang Kaesang, putra bungsu Presiden Jokowi, untuk maju dalam Pilkada karena usianya yang belum mencukupi.