Bakal Lawan Pihak yang Ubah Putusan MK, Partai Buruh Kerahkan 5.000 Orang Geruduk DPR Besok

Rabu, 21 Agustus 2024 | 19:24 WIB
Bakal Lawan Pihak yang Ubah Putusan MK, Partai Buruh Kerahkan 5.000 Orang Geruduk DPR Besok
Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui bersama, MK mengabulkan permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang diperbolehkannya partai politik mencalonkan pasangan gubernur dan wakil gubernur meski tidak memiliki kursi alias non-seat di DPRD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI