Demo Besar-besaran Kawal Putusan MK, Panduan Keamanan buat Pendemo: Hapus Semua Sosmed, Catat Nomor Bantuan Hukum

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:44 WIB
Demo Besar-besaran Kawal Putusan MK, Panduan Keamanan buat Pendemo: Hapus Semua Sosmed, Catat Nomor Bantuan Hukum
Ilustrasi pendemo--Demo Besar-besaran Kawal Putusan MK, Panduan Keamanan buat Pendemo: Hapus Semua Sosmed, Catat Nomor Bantuan Hukum. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Demonstrasi besar-besaran dari kelompok masyarakat sipil untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar hari ini, Kamis (22/8/2024). Khusus di Jakarta, lokasi yang menjadi sasaran para pendemo kawal putusan MK adalah gedung DPR RI dan kawasan ring satu di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Rencana aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk protes dari seruan 'Peringatan Darurat' yang viral di media sosial setelah DPR mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan UU Pilkada. 

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengingatkan kepada para peserta demo untuk lebih dulu mengenali beberapa hal terkait aksi. Seperti, tuntutan aksi, lokasi, jalur evakuasi, dan teknis lapangan.

Dilihat dari postingan TAUD di media sosial, peserta demo disarankan tidak membawa ponsel serta identitas diri apapun. 

"Jika kawan-kawan tetap ingin membawa Smartphone, hapus semua sosial media, dan perhatikan keamanan informasi dan digital. Kawan-kawan bisa menuliskan nomor kontak yang bisa dihubungi seperti nomor bantuan hukum di tangan atau tubuh kalian menggunakan spidol permanen," tulis TAUD pada postingannya, dikutip Suara.com, Kamis (22/8/2024).

Barang-barang yang dibawa saat demo cukup seperlunya, seperti air mineral, masker, topi, payung, makanan ringan, obat-obatan pribadi, juga barang-barang keamanan tambahan seperti air garam, odol, kacamata google atau kacamata renang, sarung tangan anti panas, Dry bag berisi air, dan baju ganti untuk menghadapi gas air mata, water canon, serta potensi pengejaran dari aparat.

"Jangan ragu untuk masuk ke dalam rombongan untuk saling jaga juga terus melakukan improvisasi pembacaan keadaan apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti, represifitas aparat," pesan TAUD.

Bila mengalami kriminalisasi akibat demonstrasi tersebut, peserta aksi bisa meminta bantuan hukum. TAUD sendiri menyediakan layanan tersebut dengan mengadukan dugaan tindak kriminal terkait demo di DPR hari ini ke nomor 085283226297.

Adapun format aduan dengan menucantumkan nama pengadu, tempat dan tanggal lahir serta umur, nomor yang dapat dihubungi, juga aduan yang diajukan dan kronologi kejadian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Revisi Kilat UU di DPR jadi 'Karpet Merah' Kaesang di Pilkada, Wajar Bikin Banteng Ngamuk!

Revisi Kilat UU di DPR jadi 'Karpet Merah' Kaesang di Pilkada, Wajar Bikin Banteng Ngamuk!

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:25 WIB

Jadi Sasaran Demo Massa Kawal Putusan MK Hari Ini, Gedung DPR Dijaga Ketat Ribuan Aparat

Jadi Sasaran Demo Massa Kawal Putusan MK Hari Ini, Gedung DPR Dijaga Ketat Ribuan Aparat

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 09:05 WIB

Ada Demo Kawal Putusan MK Hari Ini, Ribuan Aparat Gabungan Disebar hingga ke Istana Negara

Ada Demo Kawal Putusan MK Hari Ini, Ribuan Aparat Gabungan Disebar hingga ke Istana Negara

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 08:35 WIB

'Operasi Jegal' Putusan MK Lewat RUU Pilkada: Muncul Seruan 'Peringatan Darurat' hingga Jokowi Sadar Ramai Digunjing

'Operasi Jegal' Putusan MK Lewat RUU Pilkada: Muncul Seruan 'Peringatan Darurat' hingga Jokowi Sadar Ramai Digunjing

Kotak Suara | Kamis, 22 Agustus 2024 | 08:05 WIB

Terkini

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

Jalur KRL Bekasi-Cikarang Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Begini Penjelasan KAI

News | Rabu, 29 April 2026 | 08:08 WIB

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

Warga Jakarta Wajib Simak! BMKG Prediksi Perubahan Cuaca Mulai Sore Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:36 WIB

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB