Rezaldy yang menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan atau KontraS tersebut mendesak Polri membuka akses bantuan hukum bagi massa aksi demonstrasi yang ditangkap. Selain juga mengingatkan agar para korban yang terluka diberi pelayanan medis.
"Kami juga mendesak aparat kepolisian yang bertugas di lapangan berhenti melakukan penangkapan dan semua bentuk penggunaan kekuatan berlebih kepada massa aksi," ujar dia.