8 Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Kepada Massa Aksi di DPR: Ada Brutalitas Aparat di Lapangan

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 14:54 WIB
8 Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Kepada Massa Aksi di DPR: Ada Brutalitas Aparat di Lapangan
Personel kepolisian berupaya membubarkan mahasiswa yang menerobos pagar saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).

Suara.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mencatat sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepada massa aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/8) kemarin.

Dugaan pelanggaran itu didapatkan langsung oleh TAUD melalui pemantauan di lapangan serta keterangan dari massa aksi yang ditangkap oleh polisi.

"Kami menemukan beberapa dugaan pelanggaran hak warga negara yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Itu kita dapatkan berdasarkan advokasi yang kami lakukan di Polda Metro Jaya semalam ketika memberikan bantuan hukum kepada massa aksi, baik pelajar, mahasiswa yang ditangkap pada saat demonstrasi di DPR," kata Wakil Ketua Advokasi YLBHI Arif Maulana dalam konferensi persnya, Jumat (23/8/2024).

Adapun daftar dugaan pelanggaran tersebut di antaranya:

  1. Ada brutalitas dari aparat terhadap massa aksi di lapangan. Termasuk penghalangan akses massa aksi menuju lokasi demo di depan Gedung DPR.
  2. Adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan, misalnya dengan senjata tumpul serta gas air mata yang tidak memenuhi prosedur.
  3. Terjadi kekerasan juga penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi yang ditangkap. Bahkan, massa aksi yang mengalami luka-luka cukup serius tidak mendapatkan dukungan pengobatan yang maksimal.
  4. Ada upaya paksa yang tidak sesuai dengan prosedur, seperti penangkapan sewenang-wenang. Termasuk juga penggeledahan ponsel massa aksi yang seharusnya perlu izin.
  5. Pemeriksaan tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Aparat ada yang menggunakan berita acara interogasi dan berita acara klarifikasi yang tidak ada dalam aturan KUHAP.
  6. Pelanggaran terkait proses penanganan hukum terhadap anak yang tidak sesuai dengan Undang-Undang sistem peradilan anak.
  7. Adanya keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi.
  8. Represi terhadap kebebasan pers.
Pihak Kepolisian menembakan water canon ke arah pengunjuk rasa saat aksi kawal putusan MK di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2024). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi].
Pihak Kepolisian menembakan water canon ke arah pengunjuk rasa saat aksi kawal putusan MK di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2024). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi].

Sejak Kamis (22/8) malam, TAUD telah lakukan pendampingan terhadap 39 orang yang ditangkap dan diperiksa oleh polisi. Advokasi pendampingan tersebut dilakukan dengan pemantauan di beberapa kantor kepolisian khususnya Polres Jakarta Barat dan di Polsek Tanjung Duren.

Khusus di Polres Jakarta Barat, Arif menyampaikan bahwa orang yang sempat diamankan di sana jumlahnya mencapai 105.

"Kami dapatkan dari jaringan dan terverifikasi oleh salah satu lembaga negara, Komisi Perlindungan Anak atau KPAI, terdapat sejumlah 105 orang dengan rincian 27 orang dewasa dan 78 anak diproses di Kepolisian Resor Jakarta Barat," ungkapnya.

Sementara itu ada pengaduan tiga orang yang masih usia anak ditahan di Polsek Tanjung Duren.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawal Putusan MK Terkait Revisi UU Pilkada Memadati Ragam Tuntutan Rakyat di Yogyakarta

Kawal Putusan MK Terkait Revisi UU Pilkada Memadati Ragam Tuntutan Rakyat di Yogyakarta

Your Say | Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:51 WIB

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR Hasil Gerakan Massa, Tapi Tetap Harus Waspada!

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR Hasil Gerakan Massa, Tapi Tetap Harus Waspada!

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:42 WIB

Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Komika Bintang Emon Ungkap Alasan Ini

Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Komika Bintang Emon Ungkap Alasan Ini

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:45 WIB

Gerbang Belakang DPR Jebol, Massa Penolak RUU Pilkada: Panggil Sufmi Dasco!

Gerbang Belakang DPR Jebol, Massa Penolak RUU Pilkada: Panggil Sufmi Dasco!

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:34 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB