8 Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Kepada Massa Aksi di DPR: Ada Brutalitas Aparat di Lapangan

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 14:54 WIB
8 Dugaan Pelanggaran yang Dilakukan Kepada Massa Aksi di DPR: Ada Brutalitas Aparat di Lapangan
Personel kepolisian berupaya membubarkan mahasiswa yang menerobos pagar saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).

Suara.com - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mencatat sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepada massa aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (22/8) kemarin.

Dugaan pelanggaran itu didapatkan langsung oleh TAUD melalui pemantauan di lapangan serta keterangan dari massa aksi yang ditangkap oleh polisi.

"Kami menemukan beberapa dugaan pelanggaran hak warga negara yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Itu kita dapatkan berdasarkan advokasi yang kami lakukan di Polda Metro Jaya semalam ketika memberikan bantuan hukum kepada massa aksi, baik pelajar, mahasiswa yang ditangkap pada saat demonstrasi di DPR," kata Wakil Ketua Advokasi YLBHI Arif Maulana dalam konferensi persnya, Jumat (23/8/2024).

Adapun daftar dugaan pelanggaran tersebut di antaranya:

  1. Ada brutalitas dari aparat terhadap massa aksi di lapangan. Termasuk penghalangan akses massa aksi menuju lokasi demo di depan Gedung DPR.
  2. Adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan, misalnya dengan senjata tumpul serta gas air mata yang tidak memenuhi prosedur.
  3. Terjadi kekerasan juga penyiksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi yang ditangkap. Bahkan, massa aksi yang mengalami luka-luka cukup serius tidak mendapatkan dukungan pengobatan yang maksimal.
  4. Ada upaya paksa yang tidak sesuai dengan prosedur, seperti penangkapan sewenang-wenang. Termasuk juga penggeledahan ponsel massa aksi yang seharusnya perlu izin.
  5. Pemeriksaan tidak sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Aparat ada yang menggunakan berita acara interogasi dan berita acara klarifikasi yang tidak ada dalam aturan KUHAP.
  6. Pelanggaran terkait proses penanganan hukum terhadap anak yang tidak sesuai dengan Undang-Undang sistem peradilan anak.
  7. Adanya keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi.
  8. Represi terhadap kebebasan pers.
Pihak Kepolisian menembakan water canon ke arah pengunjuk rasa saat aksi kawal putusan MK di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2024). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi].
Pihak Kepolisian menembakan water canon ke arah pengunjuk rasa saat aksi kawal putusan MK di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/8/2024). [ANTARA FOTO/Novrian Arbi].

Sejak Kamis (22/8) malam, TAUD telah lakukan pendampingan terhadap 39 orang yang ditangkap dan diperiksa oleh polisi. Advokasi pendampingan tersebut dilakukan dengan pemantauan di beberapa kantor kepolisian khususnya Polres Jakarta Barat dan di Polsek Tanjung Duren.

Khusus di Polres Jakarta Barat, Arif menyampaikan bahwa orang yang sempat diamankan di sana jumlahnya mencapai 105.

"Kami dapatkan dari jaringan dan terverifikasi oleh salah satu lembaga negara, Komisi Perlindungan Anak atau KPAI, terdapat sejumlah 105 orang dengan rincian 27 orang dewasa dan 78 anak diproses di Kepolisian Resor Jakarta Barat," ungkapnya.

Sementara itu ada pengaduan tiga orang yang masih usia anak ditahan di Polsek Tanjung Duren.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawal Putusan MK Terkait Revisi UU Pilkada Memadati Ragam Tuntutan Rakyat di Yogyakarta

Kawal Putusan MK Terkait Revisi UU Pilkada Memadati Ragam Tuntutan Rakyat di Yogyakarta

Your Say | Kamis, 22 Agustus 2024 | 23:51 WIB

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR Hasil Gerakan Massa, Tapi Tetap Harus Waspada!

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR Hasil Gerakan Massa, Tapi Tetap Harus Waspada!

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:42 WIB

Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Komika Bintang Emon Ungkap Alasan Ini

Ikut Aksi Kawal Putusan MK, Komika Bintang Emon Ungkap Alasan Ini

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:45 WIB

Gerbang Belakang DPR Jebol, Massa Penolak RUU Pilkada: Panggil Sufmi Dasco!

Gerbang Belakang DPR Jebol, Massa Penolak RUU Pilkada: Panggil Sufmi Dasco!

News | Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:34 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×