Daftar 10 Partai Gagal ke Parlemen Hasil Pemilu 2024 Resmi dari KPU, Perolehan Suara PKN Paling Sedikit!

Riki Chandra

Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:40 WIB
Daftar 10 Partai Gagal ke Parlemen Hasil Pemilu 2024 Resmi dari KPU, Perolehan Suara PKN Paling Sedikit!
Bendera partai politik. [Dok.Istimewa]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil pemilihan anggota legislatif 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka. Dalam pengumuman tersebut, 10 partai politik dari total 18 peserta Pemilu 2024 dinyatakan tidak lolos ke parlemen.

Keputusan ini menetapkan bahwa partai-partai tersebut gagal memenuhi ambang batas suara yang diperlukan untuk memperoleh kursi di DPR RI periode 2024-2029.

KPU RI mengungkapkan sepuluh partai politik (parpol) tidak mencapai ambang batas 4 persen dari total perolehan suara sah nasional, yang setara dengan 6.071.731,72 suara.

Kegagalan ini menunjukkan tantangan berat yang dihadapi oleh beberapa partai politik dalam upaya mereka untuk mempengaruhi politik nasional pada periode mendatang. Dengan 10 partai politik yang dinyatakan tidak lolos, persaingan untuk memperebutkan kursi di DPR RI semakin ketat.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, suara sah nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 151.793.293.

Sepuluh partai politik yang gagal memperoleh kursi di DPR untuk lima tahun ke depan, yaitu Partai Buruh dengan perolehan 972.898 suara, Partai Gelora (1.282.000), Partai Kebangkitan Nusantara (326.803), Partai Hanura (1.094.599), Partai Garda Republik Indonesia (406.884), Partai Bulan Bintang (484.487), Partai Solidaritas Indonesia (4.260.108), Partai Persatuan Indonesia (1.955.131), Partai Persatuan Pembangunan (5.878.708), dan Partai Ummat (642.550).

Sepuluh partai politik itu termaktub dalam Keputusan KPU Nomor 1204 Tahun 2024 yang di dalamnya juga berisi daftar partai politik yang berhasil memperoleh kursi di DPR RI untuk periode 2024–2029.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2024," kata Afifuddin, Minggu (25/8/2024).

Sementara itu, delapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang berhasil memperoleh kursi DPR RI periode 2024-2049, yaitu PDI Perjuangan (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), Partai NasDem (69 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (68 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (53 kursi), Partai Amanat Nasional (48 kursi), dan Partai Demokrat (44 kursi).

Afifuddin mengatakan bahwa penghitungan ambang batas 4 persen merujuk pada ketentuan Pasal 414 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bakal Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu dan PKPU

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bakal Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu dan PKPU

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:44 WIB

August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan

August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan

News | Jum'at, 14 November 2025 | 21:00 WIB

DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?

DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:09 WIB

Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP

Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:32 WIB

Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR

Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:20 WIB

'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?

'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:42 WIB

Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial

Tuai Kritik, KPU Batal Sembunyikan Ijazah Capres dan Cabut Keputusan Kontroversial

News | Selasa, 16 September 2025 | 17:08 WIB

Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia

Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia

News | Selasa, 16 September 2025 | 14:37 WIB

Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU

Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:58 WIB

Sewa Jet Pribadi ke 6 Provinsi Selama 2 Hari, Ketua KPU: Kalau Pakai Pesawat Komersil Gak Mungkin

Sewa Jet Pribadi ke 6 Provinsi Selama 2 Hari, Ketua KPU: Kalau Pakai Pesawat Komersil Gak Mungkin

News | Senin, 30 Juni 2025 | 10:20 WIB

Terkini

Catat Tanggalnya! Ini Hari Paling Beruntung Tiap Zodiak di Bulan November

Catat Tanggalnya! Ini Hari Paling Beruntung Tiap Zodiak di Bulan November

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:15 WIB

4 Minyak Perontok Bulu Ketiak, Aman untuk Kulit Sensitif dan Bebas Iritasi

4 Minyak Perontok Bulu Ketiak, Aman untuk Kulit Sensitif dan Bebas Iritasi

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:15 WIB

MA Putuskan Suket Ijazah Gibran Tak Sah, PKB Sebut Jadi Rujukan Utama Sikap Politik DPR

MA Putuskan Suket Ijazah Gibran Tak Sah, PKB Sebut Jadi Rujukan Utama Sikap Politik DPR

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Sinopsis Kokkai, Drama Jepang Dibintangi Takahashi Fumiya dan Tanaka Min

Sinopsis Kokkai, Drama Jepang Dibintangi Takahashi Fumiya dan Tanaka Min

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Dari Uang Saku hingga Persoalan Sosial, Begini Cara Anak Belajar Mengambil Keputusan

Dari Uang Saku hingga Persoalan Sosial, Begini Cara Anak Belajar Mengambil Keputusan

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Foto AI Prabowo Naik Whoosh Viral, Bos Humas KCIC Eva Chairunisa Tuai Sorotan

Foto AI Prabowo Naik Whoosh Viral, Bos Humas KCIC Eva Chairunisa Tuai Sorotan

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Masalah Struktural Tidak Bisa Diselesaikan dengan Nasihat Individual

Masalah Struktural Tidak Bisa Diselesaikan dengan Nasihat Individual

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Intip Harga Innova Reborn Diesel Bekas: MPV 7-Seater Favorit Kini Setara Brio Baru

Intip Harga Innova Reborn Diesel Bekas: MPV 7-Seater Favorit Kini Setara Brio Baru

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:49 WIB

5 Sabun Cuci Muka Wardah NMF yang Cocok untuk Kulit Wajah Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

5 Sabun Cuci Muka Wardah NMF yang Cocok untuk Kulit Wajah Wanita Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Aksi Sumpah Pemuda Berbuntut Panjang, Raffi Ahmad Diserang Gelombang Cancel Culture

Aksi Sumpah Pemuda Berbuntut Panjang, Raffi Ahmad Diserang Gelombang Cancel Culture

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 18:45 WIB

×