Golden Visa Jadi Cara Pemerintah 'Menjual' Negara? Begini Penjelasan Imigrasi

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:07 WIB
Golden Visa Jadi Cara Pemerintah 'Menjual' Negara? Begini Penjelasan Imigrasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan golden visa kepada WNA termasuk Shin Tae-yong. (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menjawab kekhawatiran publik mengenai layanan golden visa untuk Warga Negara Asing (WNA) seolah 'menjual' negara. Dia bilang, banyak yang belum memahami konsep golden visa.

Dia menekankan bahwa golden visa sebenarnya sekadar izin masuk untuk tinggal di Indonesia selama beberapa tahun bagi WNA, dengan syarat menanam modal investasi. Sehingga, ada manfaat yang didapatkan juga oleh Indonesia.

"Apa yang dijual? Orang cuma masuk saja. Kalau cuma izin masuk saja, saya rasa itu bukan jual, tapi memberi akses masyarakat internasional melihat potensi Indonesia, ikut berkontribusi terhadap ekonomi dan membuka lapangan kerja," kata Silmy dalam diskusi media The Indonesian Forum secara virtual, Kamis (29/8/2024).

Melalui golden visa, Imigrasi justru tengah mencegah masuknya WNA yang tidak berkualitas dan tidak ada manfaatnya bagi Indonesia. Fenomena WNA tidak berkualitas seperti itu, kata Silmy, banyak dijumpai di Bali karena merenggut pencaharian warga lokal tapi izin ilegal.

"Yang saya lagi perangi ini WNA tidak berkualitas. Di Bali, kalau bisa kita sebutkan, sudah 2 bulan operasi setiap hari, kita menyisir setiap gang. Siapa saja WNA yang melakukan kegiatan UMKM, kita proses, kita cek perizinannya, kita cek status izin tinggal beserta izin kerja," tuturnya.

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga, WNA yang mengajukan golden visa di Indonesia harus diseleksi secara ketat. Salah satunya dengan ditetapkan minimal jumlah investasi yang akan menentukan masa waktu izin tinggal.

Bagi WNA perseorangan, jumlah investasi minimal 350 ribu dolar atau setara Rp5,6 miliar bisa dapat izin tinggal selama 5 tahun. Apabila investasi sebanyak 700 ribu dolar atau Rp10,7 miliar, maka bisa dapat izin tinggal hingga 10 tahun.

Sementara untuk korporasi dari luar negeri minimal harus berinvestasi 25-35 juta dolar untuk dapat izin membangun usaha di Indonesia melalui golden visa.

"Memang syaratnya agak tinggi, sehingga selektif. Kita gak cari quantity tapi quantity. Prinsip suatu negara izinkan masuk WNA, pertama selective policy. Diharapkan kita bisa dapatkan WNA berkualitas dan bisa berikan positif outcome terhadap perekonomian nasional," kata Silmy.

baca juga

Pihaknya ditargetkan untuk bisa mendapatkan 1000 investor melalui golden visa tersebut. Hingga saat ini, data Imigrasi mencatat baru ada 500 pemilik golden visa dengan nilai investasi sebanyak Rp4 triliun. Sektor perbankan jadi yang paling banyak diminati oleh para WNA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Lengkap 21 Nama Dicegah KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim, Siapa Saja?

Daftar Lengkap 21 Nama Dicegah KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim, Siapa Saja?

Video | Selasa, 30 Juli 2024 | 20:05 WIB

Shin Tae-yong Resmi Tinggalkan Indonesia, Bagaimana Soal TC Garuda untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Shin Tae-yong Resmi Tinggalkan Indonesia, Bagaimana Soal TC Garuda untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Bola | Sabtu, 27 Juli 2024 | 11:04 WIB

Apa Itu Golden Visa yang Baru Saja Diluncurkan Presiden Jokowi? Ini Manfaat dan Syarat untuk Mengajukannya

Apa Itu Golden Visa yang Baru Saja Diluncurkan Presiden Jokowi? Ini Manfaat dan Syarat untuk Mengajukannya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:19 WIB

Sah! Ditjen Imigrasi bersama Bank Mandiri Resmi Luncurkan Layanan Golden Visa Pertama di Indonesia

Sah! Ditjen Imigrasi bersama Bank Mandiri Resmi Luncurkan Layanan Golden Visa Pertama di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 26 Juli 2024 | 14:23 WIB

Reaksi Media Korea Selatan usai Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Pemerintah Indonesia, Terkejut?

Reaksi Media Korea Selatan usai Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Pemerintah Indonesia, Terkejut?

Bola | Jum'at, 26 Juli 2024 | 13:08 WIB

Shin Tae-yong Dapat Golden Visa, Sang Putra: Indonesia Rumah Kedua Saya

Shin Tae-yong Dapat Golden Visa, Sang Putra: Indonesia Rumah Kedua Saya

Bola | Jum'at, 26 Juli 2024 | 12:40 WIB

Indonesia Kebanjiran Peminat Golden Visa, Apa Kata Jokowi?

Indonesia Kebanjiran Peminat Golden Visa, Apa Kata Jokowi?

Video | Jum'at, 26 Juli 2024 | 10:05 WIB

Terkini

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

×