Mobil Harun Masiku Terparkir Bertahun-tahun di Jakarta Pusat, KPK Temukan Dokumen Penting

Jum'at, 13 September 2024 | 13:47 WIB
Mobil Harun Masiku Terparkir Bertahun-tahun di Jakarta Pusat, KPK Temukan Dokumen Penting
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan ke depan," ujar Tessa.

Lebih lanjut, dia juga menyebutkan bahwa pencegahan tersebut dilakukan karena keberadaan mereka di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI