Kejahatan Anak Meningkat, Pemerintah bakal Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak

Muhammad Ilham Baktora | Suara.com

Minggu, 15 September 2024 | 13:32 WIB
Kejahatan Anak Meningkat, Pemerintah bakal Revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak
Ilustrasi anak bekonflik dengan hukum. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Revisi ini bertujuan memperjelas ketentuan bagi anak yang terlibat dalam kasus hukum (ABH).

"Penyesuaian ini diharapkan memberikan kesempatan rehabilitasi yang lebih efektif bagi anak yang melakukan pelanggaran hukum, sekaligus tetap menjaga hak-hak korban," ungkap Dhahana pada Minggu (15/9/2024)

Menurutnya, revisi UU SPPA diperlukan karena adanya tren peningkatan kasus anak berkonflik dengan hukum di Indonesia.

"Kasus-kasus kejahatan berat, seperti pembunuhan dan kekerasan seksual yang melibatkan anak, menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pendekatan keadilan restoratif terhadap ABH dapat diterapkan secara efektif," jelasnya.

Restorative justice atau keadilan restoratif, sebenarnya telah diatur dalam Pasal 5 ayat (1) UU SPPA, yang juga mencakup konsep diversi, yaitu pengalihan penyelesaian kasus anak dari proses hukum pidana ke luar sistem peradilan pidana.

Pasal 7 ayat (1) UU SPPA menjelaskan bahwa diversi wajib diupayakan untuk ABH pada tahap penyidikan, penuntutan, dan persidangan di pengadilan negeri, jika ancaman hukuman pidana di bawah 7 tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

Namun, Dhahana menyoroti meningkatnya kasus anak dengan ancaman pidana di atas 7 tahun penjara. Dalam kasus ini, aturan diversi yang ada dalam UU SPPA tidak berlaku, sehingga revisi diperlukan.

"Revisi UU SPPA diharapkan menciptakan proses hukum yang lebih adil dan sesuai dengan perkembangan kasus kriminal anak. Penyesuaian ini juga harus memperjelas kapan rehabilitasi dapat diberikan, dan kapan proses hukum formal lebih tepat, dengan tetap mempertimbangkan keadilan bagi korban dan hak-hak anak," kata dia.

Seperti diketahui kasus kejahatan berat hingga korban meninggal dunia sempat menjadi sorotan di Palembang beberapa waktu lalu. Seorang siswi SMP berinisial AA (13) tewas diperkosa oleh empat orang anak laki-laki yang diketahui masih di bawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viralitas Media Sosial Pengaruhi Tren Busana Anak Muda, Etika Berpakaian Terabaikan

Viralitas Media Sosial Pengaruhi Tren Busana Anak Muda, Etika Berpakaian Terabaikan

Lifestyle | Minggu, 15 September 2024 | 13:09 WIB

Warga Jakarta Dinilai Tak Akan Terpengaruh Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon', Pakar: Mereka Rasional

Warga Jakarta Dinilai Tak Akan Terpengaruh Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon', Pakar: Mereka Rasional

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 12:10 WIB

Perilaku Kejahatan Anak Makin Liar: Gejala Anomie yang Tak Cukup Diselesaikan Lewat Penjara

Perilaku Kejahatan Anak Makin Liar: Gejala Anomie yang Tak Cukup Diselesaikan Lewat Penjara

Liks | Sabtu, 14 September 2024 | 20:09 WIB

Anak Menteri Radinal Mochtar Meninggal saat Rumah Dieksekusi, PN Jaksel: Bukan karena Kekerasan Petugas

Anak Menteri Radinal Mochtar Meninggal saat Rumah Dieksekusi, PN Jaksel: Bukan karena Kekerasan Petugas

News | Jum'at, 13 September 2024 | 22:50 WIB

Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi

Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi

News | Sabtu, 14 September 2024 | 02:05 WIB

Jurus RK Cegah Bullying Anak di Jakarta: Bikin Aplikasi hingga Dekatkan Siswa dengan Lansia

Jurus RK Cegah Bullying Anak di Jakarta: Bikin Aplikasi hingga Dekatkan Siswa dengan Lansia

Kotak Suara | Jum'at, 13 September 2024 | 19:56 WIB

Terkini

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB