Susi Pudjiastuti Kritik Jokowi Soal Sedimen VS Pasir Laut, Memang Apa Bedanya?

M. Reza Sulaiman

Kamis, 19 September 2024 | 15:07 WIB
Susi Pudjiastuti Kritik Jokowi Soal Sedimen VS Pasir Laut, Memang Apa Bedanya?
Presiden Joko Widodo - Susi Pudjiastuti (Suara.com/Alfian Winanto-Instagram)

Suara.com - Kebijakan membuka keran ekspor pasir laut atau yang disebut sedimen oleh Presiden Joko Widodo, mendapat kritik keras dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menurutnya, lebih baik pasir laut atau sedimen digunakan untuk kepentingan dalam negeri, daripada dijual ke luar negeri.

“Bila kita mau ambil pasir/sedimen pakailah untk meninggikan wilayah Pantura Jawa dan lain-lain yang sudah parah kena abrasi dan sebagian sudah tenggelam,” kata Susi dalam cuitannya di media sosial X, Kamis (19/9/2024).

Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya membantah apabila pihaknya mengizinkan ekspor pasir laut. Dia beralasan yang diekspor adalah sedimen yang mengganggu jalur kapal.

"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen. Sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal," kata Jokowi saat memberikan keterangan usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa lalu.

1. Perbedaan Sedimen dan Pasir Laut

Sedimen di laut merujuk pada material alami yang terbentuk dari proses pelapukan dan erosi yang kemudian terendapkan di dasar laut. Sedimen ini dapat berupa lumpur, pasir, kerikil, atau material lainnya yang berasal dari aliran sungai dan ombak laut. Sedimentasi alami ini memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Sementara itu, pasir laut adalah bagian dari sedimen yang terdiri dari partikel-partikel kecil yang tidak mengandung mineral strategis atau vital seperti yang terdapat pada bahan galian golongan A dan B. Pasir laut biasanya digunakan dalam kegiatan reklamasi, pembangunan infrastruktur, hingga ekspor, dengan catatan pemanfaatannya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2. Dampak Ekspor Sedimen dan Pasir Laut terhadap Lingkungan

Meskipun ekspor pasir laut dan sedimen dapat memberikan manfaat ekonomi, seperti meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan infrastruktur, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap lingkungan. Berikut beberapa dampak yang perlu diperhatikan:

baca juga

A. Degradasi Habitat Laut

Aktivitas pengerukan pasir laut untuk keperluan ekspor dapat menyebabkan degradasi habitat laut, terutama di daerah pesisir yang menjadi tempat hidup berbagai biota laut. Kehilangan ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove dapat memicu hilangnya keanekaragaman hayati.

B. Erosi Pesisir

Pengerukan pasir laut yang berlebihan juga dapat mempercepat proses erosi di wilayah pesisir. Pasir yang seharusnya menjaga stabilitas pantai menjadi berkurang, sehingga menyebabkan abrasi dan penurunan daratan di beberapa daerah pesisir.

C. Gangguan terhadap Pelayaran dan Keseimbangan Ekosistem

Pengelolaan sedimen dan pasir laut yang kurang hati-hati bisa mengganggu alur pelayaran serta memengaruhi arus laut. Selain itu, sedimentasi alami yang diambil tanpa perencanaan yang baik dapat mengakibatkan ketidakseimbangan ekosistem laut, mempengaruhi rantai makanan, dan kehidupan biota laut.

3. Pengaturan Ekspor Sedimen dan Pasir Laut di Indonesia

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menghentikan izin ekspor pasir laut sejak 2003, namun kegiatan ini kembali diperbolehkan melalui PP Nomor 26 Tahun 2023. Dalam kebijakan terbaru ini, hasil sedimentasi laut yang dapat dimanfaatkan, termasuk untuk ekspor, terdiri dari pasir laut dan material sedimen lainnya seperti lumpur.

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum ekspor dilakukan, yaitu kebutuhan dalam negeri harus sudah terpenuhi. Selain itu, pengelolaan hasil sedimentasi laut dilarang di beberapa wilayah seperti zona inti kawasan konservasi perairan, pelabuhan, dan wilayah izin usaha pertambangan (IUP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susi Pudjiastuti 'Sentil' Kebijakan Jokowi Soal Ekspor Sedimen: Pakailah Buat Atasi Abrasi, Bukan Diekspor!

Susi Pudjiastuti 'Sentil' Kebijakan Jokowi Soal Ekspor Sedimen: Pakailah Buat Atasi Abrasi, Bukan Diekspor!

News | Kamis, 19 September 2024 | 13:56 WIB

Adu Harga Sandal Branded Menantu Presiden Jokowi, Lebih Mahal Punya Selvi Ananda atau Erina Gudono?

Adu Harga Sandal Branded Menantu Presiden Jokowi, Lebih Mahal Punya Selvi Ananda atau Erina Gudono?

Lifestyle | Kamis, 19 September 2024 | 13:45 WIB

Gagal Jadi Presiden, Ingat Lagi Sikap Anies Baswedan Tolak Wacana Ekspor Pasir Laut

Gagal Jadi Presiden, Ingat Lagi Sikap Anies Baswedan Tolak Wacana Ekspor Pasir Laut

Entertainment | Kamis, 19 September 2024 | 14:38 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×