Bisa-bisanya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Begini Respons KPU

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 20 September 2024 | 17:19 WIB
Bisa-bisanya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Begini Respons KPU
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) memberikan pernyataan saat konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakana, akan mengecek tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, pada Selasa (17/9/2024).

"Kami akan cek, kami baru dapat informasi yang terkait dengan yang Kabupaten Singkawang," kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Dia mengatakan, KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.

"Jangkauannya sangat banyak, titik-titik yang berkaitan dengan daerah-daerah, kami harus melakukan pengecekan-pengecekan secara spesifik," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mendorong dilakukannya penangguhan jabatan HA sebagai anggota DPRD sampai proses hukumnya selesai. Terlebih kasus yang menjerat tersangka bukan permasalahan ringan dan menyangkut kredibilitas lembaga legislatif.

Dia menilai DPRD Singkawang juga bisa memproses HA dari sisi kode etik mengingat yang bersangkutan saat ini sudah dilantik menjadi anggota dewan.

Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau manipulasi informasi maka tindakan tegas harus diambil.

"Selain karena kasus asusilanya, dapat juga dilakukan investigasi terkait kehadiran tersangka dalam pelantikan karena yang bersangkutan mengaku sakit dan memiliki surat keterangan medis saat mangkir dari panggilan polisi, tetapi bisa hadir saat pelantikan sebagai anggota DPRD," kata Pangeran dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia pun menegaskan lembaga legislatif tidak memiliki kekebalan hukum bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan serius, terlebih menyangkut kejahatan terhadap anak.

Dalam kasus ini, HA dikenai Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga tahun karena pelaku tokoh masyarakat. H juga dijerat dengan UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!

Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!

News | Jum'at, 20 September 2024 | 13:31 WIB

Berapa Gaji KPPS di Pilkada 2024? KPU Mulai Buka Pendaftaran

Berapa Gaji KPPS di Pilkada 2024? KPU Mulai Buka Pendaftaran

News | Selasa, 17 September 2024 | 10:34 WIB

Suara Gen Z Jadi Incaran Calon Kepala Daerah, Pengamat Politik Beberkan Alasannya

Suara Gen Z Jadi Incaran Calon Kepala Daerah, Pengamat Politik Beberkan Alasannya

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 16:45 WIB

Banyak Warga Tak Tahu Kotak Kosong Bisa Dicoblos, KPU Akan Sosialisasi Dengan Hati-hati

Banyak Warga Tak Tahu Kotak Kosong Bisa Dicoblos, KPU Akan Sosialisasi Dengan Hati-hati

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 14:17 WIB

KPU Perintahkan Jajaran Tingkat Provinsi Gelar Simulasi Pilkada Satu Paslon Lawan Kotak Kosong

KPU Perintahkan Jajaran Tingkat Provinsi Gelar Simulasi Pilkada Satu Paslon Lawan Kotak Kosong

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 13:58 WIB

Simulasi Pilkada Dengan Kotak Kosong Dilakukan Secara Real, KPU Maros: Jadi Acuan Regulasi

Simulasi Pilkada Dengan Kotak Kosong Dilakukan Secara Real, KPU Maros: Jadi Acuan Regulasi

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 13:53 WIB

Isaias-Yustus Serahkan Aspirasi Bapaslon Jalur Independen, Begini Respons KPU Papua Tengah

Isaias-Yustus Serahkan Aspirasi Bapaslon Jalur Independen, Begini Respons KPU Papua Tengah

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 11:14 WIB

Terkini

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

News | Senin, 27 April 2026 | 16:58 WIB

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

News | Senin, 27 April 2026 | 16:38 WIB

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

Rocky Gerung Tertawa Sambil Pegang Lengan Prabowo Saat Pelantikan, Akrab dengan Seskab Teddy

News | Senin, 27 April 2026 | 16:31 WIB

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden

News | Senin, 27 April 2026 | 16:26 WIB

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

Ironi Reformasi Polri: Saat Polisi Masih Jadi Pelaku Utama Kekerasan terhadap Jurnalis

News | Senin, 27 April 2026 | 16:21 WIB

Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa

Warga Bintaro-Ciledug Wajib Cek! Ada Rekayasa Lalu Lintas Besar-besaran Imbas Proyek Pipa

News | Senin, 27 April 2026 | 16:18 WIB

Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko

Sah! Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Hanif Faisol 'Turun Tahta' Jabat Wamenko

News | Senin, 27 April 2026 | 16:13 WIB

Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana

Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana

News | Senin, 27 April 2026 | 16:11 WIB

Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!

Target Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2026 Dinilai Berat, Cak Imin: Waktunya Sangat Sempit!

News | Senin, 27 April 2026 | 16:10 WIB

1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare

1.200 Personel Amankan Persija vs Persis di GBK Malam Ini: Suporter Dilarang Bawa Flare

News | Senin, 27 April 2026 | 16:05 WIB