Miris! Beredar Video Mesum Guru dengan Siswi di Gorontalo dalam Kamar Kos-kosan

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 25 September 2024 | 10:15 WIB
Miris! Beredar Video Mesum Guru dengan Siswi di Gorontalo dalam Kamar Kos-kosan
Potongan video viral adegan syur guru dan siswi di Gorontalo. [Tangkapan layar media sosial X]

Suara.com - Satu rekaman video yang merekam adegan persetubuhan antara guru dengan siswi di Kabupaten/Provinsi Gorontalo beredar luas di jejaring media sosial (medsos). Adegan tersebut diduga dilakukan di dalam kamar kos-kosan yang disinyalir berada di Kawasan Limboto, Gorontalo.

Dikutip dari Gopos.id-jaringan Suara.com, dalam tayangan tersebut terlihat seorang siswi bersama oknum guru, yang belakangan diketahui merupakan pengajar Bahasa Indonesia di salah satu sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), memasuki ruangan seperti kamar kos-kosan. Kemudian mereka melakukan aksi mesum yang direkam diam-diam dengan durasi 5 menit.

Menyikapi aksi tercela staf pengajarnya, sang kepala sekolah, Rommy Bau, menonaktifkan guru tersebut.

"Saat ini oknum guru tersebut sudah diberikan sanksi berupa peniadaan jadwal mengajar. Khusus untuk sanksi lainnya kami menunggu keputusan pimpinan lembaga," ujarnya.

"Hanya itu kewenangan saya sebagai kepala sekolah. Selebihnya urusan lembaga," katanya.

Rommy Bau mengemukakan bahwa hubungan antara oknum guru dan siswi sudah pernah dilaporkan sejak 2023, alhasil keduanya dipanggil dan dikonfirmasi mengenai adanya hubungan spesial antara keduanya.

“Di pemeriksaan pertama, mereka berdua mengelak. Tidak mengakui kalau ada hubungan spesial,” katanya.

Kemudian pada Agustus 2024, pihak sekolah memanggil untuk kali kedua. Hal tersebut dilakukan lantaran istri sang guru mendatangi kepala sekolah melaporkan aksi suaminya.

“Jadi sebelum ada itu video, saya sudah memanggil keduanya untuk kedua kali. Kali ini dasar pemanggilan karena istri dari guru sudah datang kepada saya,” ungkapnya.

Khusus untuk siswi, pihaknya sudah mengundang perwalian/orang tua dan akan membantu untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

Keluarga Siswi Laporkan Oknum Guru

Terpisah, Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan D Hutagalung mengatakan bahwa guru yang bersangkutan dilaporkan oleh keluarga siswi tersebut.

"Kami menerima laporan itu kemarin. Yang melaporkan adalah om atau paman dari siswi tersebut," kata Ryan saat ditemui wartawan, Selasa (24/9/2024).

Ia juga mengatakan, laporan dari pihak keluarga siswi tersebut terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kekinian, polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Gibran-Kaesang,  Dari Gosip Syahrini Hingga Dugaan Obrolan Mesum

Viral Video Gibran-Kaesang, Dari Gosip Syahrini Hingga Dugaan Obrolan Mesum

Video | Rabu, 18 September 2024 | 20:15 WIB

Tampang Pria Jagakarsa Peras Korban Dengan Video Mesum Ibunya

Tampang Pria Jagakarsa Peras Korban Dengan Video Mesum Ibunya

News | Kamis, 05 September 2024 | 10:51 WIB

Pria di Riau Jual Video Mesum Anak via Telegram, Bayarnya Pakai Dompet Digital

Pria di Riau Jual Video Mesum Anak via Telegram, Bayarnya Pakai Dompet Digital

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 18:32 WIB

Terkini

Tak Dibantu NATO saat Perang Iran, Trump Kembali Ingin Caplok Greenland

Tak Dibantu NATO saat Perang Iran, Trump Kembali Ingin Caplok Greenland

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:46 WIB

Cerita Prabowo Keliling Banyak Negara untuk Amankan Suplai Minyak Indonesia

Cerita Prabowo Keliling Banyak Negara untuk Amankan Suplai Minyak Indonesia

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:42 WIB

Prabowo: Kalau Terjadi Perang Dunia III, Indonesia Termasuk Negara Aman

Prabowo: Kalau Terjadi Perang Dunia III, Indonesia Termasuk Negara Aman

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:36 WIB

Efisiensi Haji, Prabowo Perintahkan Bentuk Perusahaan Patungan Garuda IndonesiaSaudia Arabia

Efisiensi Haji, Prabowo Perintahkan Bentuk Perusahaan Patungan Garuda IndonesiaSaudia Arabia

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:33 WIB

Periksa Saksi Kasus Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

Periksa Saksi Kasus Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:32 WIB

Prabowo: Hoaks dan Manipulasi AI Bisa Ganggu Stabilitas Negara, 100 Orang Saja Bisa Bikin Gaduh

Prabowo: Hoaks dan Manipulasi AI Bisa Ganggu Stabilitas Negara, 100 Orang Saja Bisa Bikin Gaduh

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:27 WIB

Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM: Masih Perawatan Ketat, Jalani Operasi Berulang

Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM: Masih Perawatan Ketat, Jalani Operasi Berulang

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:22 WIB

Gencatan Senjata dengan Iran Disepakati, Netanyahu Dihujani Badai Kritik di Israel

Gencatan Senjata dengan Iran Disepakati, Netanyahu Dihujani Badai Kritik di Israel

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:55 WIB

Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi

Eks Pimpinan KPK: RUU Perampasan Aset Jangan Sasar 'Pedagang Pecel Lele', Fokus ke Pejabat Korupsi

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:51 WIB

Soroti RUU Perampasan Aset, Eks Pimpinan KPK: Harus Ada Pidana Asal, Jangan Main Rampas

Soroti RUU Perampasan Aset, Eks Pimpinan KPK: Harus Ada Pidana Asal, Jangan Main Rampas

News | Rabu, 08 April 2026 | 18:45 WIB