Miris! Beredar Video Mesum Guru dengan Siswi di Gorontalo dalam Kamar Kos-kosan

Chandra Iswinarno

Rabu, 25 September 2024 | 10:15 WIB
Miris! Beredar Video Mesum Guru dengan Siswi di Gorontalo dalam Kamar Kos-kosan
Potongan video viral adegan syur guru dan siswi di Gorontalo. [Tangkapan layar media sosial X]

Suara.com - Satu rekaman video yang merekam adegan persetubuhan antara guru dengan siswi di Kabupaten/Provinsi Gorontalo beredar luas di jejaring media sosial (medsos). Adegan tersebut diduga dilakukan di dalam kamar kos-kosan yang disinyalir berada di Kawasan Limboto, Gorontalo.

Dikutip dari Gopos.id-jaringan Suara.com, dalam tayangan tersebut terlihat seorang siswi bersama oknum guru, yang belakangan diketahui merupakan pengajar Bahasa Indonesia di salah satu sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), memasuki ruangan seperti kamar kos-kosan. Kemudian mereka melakukan aksi mesum yang direkam diam-diam dengan durasi 5 menit.

Menyikapi aksi tercela staf pengajarnya, sang kepala sekolah, Rommy Bau, menonaktifkan guru tersebut.

"Saat ini oknum guru tersebut sudah diberikan sanksi berupa peniadaan jadwal mengajar. Khusus untuk sanksi lainnya kami menunggu keputusan pimpinan lembaga," ujarnya.

"Hanya itu kewenangan saya sebagai kepala sekolah. Selebihnya urusan lembaga," katanya.

Rommy Bau mengemukakan bahwa hubungan antara oknum guru dan siswi sudah pernah dilaporkan sejak 2023, alhasil keduanya dipanggil dan dikonfirmasi mengenai adanya hubungan spesial antara keduanya.

“Di pemeriksaan pertama, mereka berdua mengelak. Tidak mengakui kalau ada hubungan spesial,” katanya.

Kemudian pada Agustus 2024, pihak sekolah memanggil untuk kali kedua. Hal tersebut dilakukan lantaran istri sang guru mendatangi kepala sekolah melaporkan aksi suaminya.

“Jadi sebelum ada itu video, saya sudah memanggil keduanya untuk kedua kali. Kali ini dasar pemanggilan karena istri dari guru sudah datang kepada saya,” ungkapnya.

baca juga

Khusus untuk siswi, pihaknya sudah mengundang perwalian/orang tua dan akan membantu untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

Keluarga Siswi Laporkan Oknum Guru

Terpisah, Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan D Hutagalung mengatakan bahwa guru yang bersangkutan dilaporkan oleh keluarga siswi tersebut.

"Kami menerima laporan itu kemarin. Yang melaporkan adalah om atau paman dari siswi tersebut," kata Ryan saat ditemui wartawan, Selasa (24/9/2024).

Ia juga mengatakan, laporan dari pihak keluarga siswi tersebut terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kekinian, polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Sementara itu, Penyidik Unit PPPA Polres Gorontalo Brigadir Jabal Nur mengungkapkan, dari penelusuran awal unit PPA mendapati fakta bahwa keduanya diduga sudah lama memiliki hubungan asmara.

“Guru dan siswa ini dari informasi awal yang kami dapat sudah memiliki huhungan asmara sejak tahun 2022,” katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Gibran-Kaesang,  Dari Gosip Syahrini Hingga Dugaan Obrolan Mesum

Viral Video Gibran-Kaesang, Dari Gosip Syahrini Hingga Dugaan Obrolan Mesum

Video | Rabu, 18 September 2024 | 20:15 WIB

Tampang Pria Jagakarsa Peras Korban Dengan Video Mesum Ibunya

Tampang Pria Jagakarsa Peras Korban Dengan Video Mesum Ibunya

News | Kamis, 05 September 2024 | 10:51 WIB

Pria di Riau Jual Video Mesum Anak via Telegram, Bayarnya Pakai Dompet Digital

Pria di Riau Jual Video Mesum Anak via Telegram, Bayarnya Pakai Dompet Digital

News | Kamis, 06 Juni 2024 | 18:32 WIB

Terkini

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

×