DPR Putuskan 'Carry Over' Pengesahan RUU MK Dan PPRT Masuk Prolegnas Periode Depan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 30 September 2024 | 12:12 WIB
DPR Putuskan 'Carry Over' Pengesahan RUU MK Dan PPRT Masuk Prolegnas Periode Depan
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan para anggotanya dalam rapat soal carry over pengesahan RUU MK. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - DPR RI memutuskan untuk melimpahkan pengesahan Revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) ke rapat paripurna DPR RI periode berikutnya atau 2024-2029. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024, Senin (30/9/2024).

Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat menyampaikan jika berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPR RI akhirnya disepakati agar pengesahan atau pengambilan keputusan tingkat II RUU MK dilakukan paripurna periode mendatang.

"Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus memutuskan menyetujui RUU perubahan keempat atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang MK, sebagai RUU operan Kom 3 DPR, yang pembahasan selanjutnya diagendakan pembicaraan tingkat 2 pengambilan keputusan pada Rapur masa keanggotaan DPR periode 2024-2029, dan keputusan tersebut disampaikan dalam rapat rapur tanggal 30 September untuk mendapat persetujuan," kata Puan.

Kemudian Puan meminta persetujuan para anggotanya dalam rapat soal carry over pengesahan RUU MK tersebut.

"Berdasarkan ketentuan pasal 256 peraturan DPR tentang tata tertib yang menyatakan rapat paripurna DPR merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR. Oleh karena itu, kami menanyakan apakah RUU tentang perubahan keempat atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang MK sebagai RUU operan Komisi 3 DPR yang pembahasan selanjutnya adalah diagendakan pembicaraan tingkat 2, pengambilan keputusan pada ..... keanggotaan DPR periode 2024-2029 dapat disetujui?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak para anggota yang hadir.

Sementara dalam kesempatan ini, Puan juga meminta persetujuan terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk dimasukan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI periode 2024-2025.

"Selain itu pimpinan DPR juga menerima surat dari pimpinan Baleg 27 September, perihal usulan RUU tentang perlindungan pekerja rumah tangga. Melalui rapat paripurna ini kami memints persetujuan atas usulan baleg atas RUU tentang PPRT, masuk dalam daftar prioritas program legislasi atau Prolegnas pada masa keanggotaan 2024-2029, apakah dapat disetujui?," tanya Puan dalam rapat.

"Setuju," jawab kompak para anggota dewan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Rapat Paripurna Penutupan Bahas 15 Agenda, 269 Anggota DPR 'Bolos'

Gelar Rapat Paripurna Penutupan Bahas 15 Agenda, 269 Anggota DPR 'Bolos'

News | Senin, 30 September 2024 | 11:18 WIB

Senyum Santai Puan Soal Isu Pengganti Gibran Jadi Wapres Prabowo: Ya Udah..

Senyum Santai Puan Soal Isu Pengganti Gibran Jadi Wapres Prabowo: Ya Udah..

Tekno | Minggu, 29 September 2024 | 17:22 WIB

Kris Dayanti Blak-blakan Masih Sering Dimarahi Puan Maharani, Kenapa?

Kris Dayanti Blak-blakan Masih Sering Dimarahi Puan Maharani, Kenapa?

Lifestyle | Jum'at, 27 September 2024 | 18:14 WIB

Sambil Mesam-mesem, Puan Maharani Jawab Isu Gantikan Jabatan Wapres Gibran Gegara Skandal Fufufafa

Sambil Mesam-mesem, Puan Maharani Jawab Isu Gantikan Jabatan Wapres Gibran Gegara Skandal Fufufafa

News | Jum'at, 27 September 2024 | 16:22 WIB

Jawaban Diplomatis Puan Soal PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Kita Tunggu Saja

Jawaban Diplomatis Puan Soal PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Kita Tunggu Saja

News | Jum'at, 27 September 2024 | 15:24 WIB

Puan Maharani Dirumorkan Bakal Gantikan Gibran Rakabuming sebagai Wapres, Publik Girang: Seru Sekali!

Puan Maharani Dirumorkan Bakal Gantikan Gibran Rakabuming sebagai Wapres, Publik Girang: Seru Sekali!

Tekno | Jum'at, 27 September 2024 | 16:49 WIB

Puan Sampaikan DPR RI Bakal Gelar Rapat Paripurna Terakhir 30 September, Ini Agendanya

Puan Sampaikan DPR RI Bakal Gelar Rapat Paripurna Terakhir 30 September, Ini Agendanya

News | Kamis, 26 September 2024 | 18:20 WIB

Terkini

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

×