DPR Putuskan 'Carry Over' Pengesahan RUU MK Dan PPRT Masuk Prolegnas Periode Depan

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 30 September 2024 | 12:12 WIB
DPR Putuskan 'Carry Over' Pengesahan RUU MK Dan PPRT Masuk Prolegnas Periode Depan
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan para anggotanya dalam rapat soal carry over pengesahan RUU MK. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - DPR RI memutuskan untuk melimpahkan pengesahan Revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) ke rapat paripurna DPR RI periode berikutnya atau 2024-2029. Hal itu diputuskan dalam rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2019-2024, Senin (30/9/2024).

Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat menyampaikan jika berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPR RI akhirnya disepakati agar pengesahan atau pengambilan keputusan tingkat II RUU MK dilakukan paripurna periode mendatang.

"Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus memutuskan menyetujui RUU perubahan keempat atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang MK, sebagai RUU operan Kom 3 DPR, yang pembahasan selanjutnya diagendakan pembicaraan tingkat 2 pengambilan keputusan pada Rapur masa keanggotaan DPR periode 2024-2029, dan keputusan tersebut disampaikan dalam rapat rapur tanggal 30 September untuk mendapat persetujuan," kata Puan.

Kemudian Puan meminta persetujuan para anggotanya dalam rapat soal carry over pengesahan RUU MK tersebut.

"Berdasarkan ketentuan pasal 256 peraturan DPR tentang tata tertib yang menyatakan rapat paripurna DPR merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR. Oleh karena itu, kami menanyakan apakah RUU tentang perubahan keempat atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang MK sebagai RUU operan Komisi 3 DPR yang pembahasan selanjutnya adalah diagendakan pembicaraan tingkat 2, pengambilan keputusan pada ..... keanggotaan DPR periode 2024-2029 dapat disetujui?," tanya Puan.

"Setuju," jawab kompak para anggota yang hadir.

Sementara dalam kesempatan ini, Puan juga meminta persetujuan terkait RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk dimasukan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI periode 2024-2025.

"Selain itu pimpinan DPR juga menerima surat dari pimpinan Baleg 27 September, perihal usulan RUU tentang perlindungan pekerja rumah tangga. Melalui rapat paripurna ini kami memints persetujuan atas usulan baleg atas RUU tentang PPRT, masuk dalam daftar prioritas program legislasi atau Prolegnas pada masa keanggotaan 2024-2029, apakah dapat disetujui?," tanya Puan dalam rapat.

"Setuju," jawab kompak para anggota dewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Rapat Paripurna Penutupan Bahas 15 Agenda, 269 Anggota DPR 'Bolos'

Gelar Rapat Paripurna Penutupan Bahas 15 Agenda, 269 Anggota DPR 'Bolos'

News | Senin, 30 September 2024 | 11:18 WIB

Senyum Santai Puan Soal Isu Pengganti Gibran Jadi Wapres Prabowo: Ya Udah..

Senyum Santai Puan Soal Isu Pengganti Gibran Jadi Wapres Prabowo: Ya Udah..

Tekno | Minggu, 29 September 2024 | 17:22 WIB

Kris Dayanti Blak-blakan Masih Sering Dimarahi Puan Maharani, Kenapa?

Kris Dayanti Blak-blakan Masih Sering Dimarahi Puan Maharani, Kenapa?

Lifestyle | Jum'at, 27 September 2024 | 18:14 WIB

Sambil Mesam-mesem, Puan Maharani Jawab Isu Gantikan Jabatan Wapres Gibran Gegara Skandal Fufufafa

Sambil Mesam-mesem, Puan Maharani Jawab Isu Gantikan Jabatan Wapres Gibran Gegara Skandal Fufufafa

News | Jum'at, 27 September 2024 | 16:22 WIB

Jawaban Diplomatis Puan Soal PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Kita Tunggu Saja

Jawaban Diplomatis Puan Soal PDIP Masuk Kabinet Prabowo-Gibran: Kita Tunggu Saja

News | Jum'at, 27 September 2024 | 15:24 WIB

Puan Maharani Dirumorkan Bakal Gantikan Gibran Rakabuming sebagai Wapres, Publik Girang: Seru Sekali!

Puan Maharani Dirumorkan Bakal Gantikan Gibran Rakabuming sebagai Wapres, Publik Girang: Seru Sekali!

Tekno | Jum'at, 27 September 2024 | 16:49 WIB

Puan Sampaikan DPR RI Bakal Gelar Rapat Paripurna Terakhir 30 September, Ini Agendanya

Puan Sampaikan DPR RI Bakal Gelar Rapat Paripurna Terakhir 30 September, Ini Agendanya

News | Kamis, 26 September 2024 | 18:20 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB