Kepercayaan Masyarakat kepada KPK di Masa Pemerintahan Jokowi Mendekati Titik Nadir

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 18:15 WIB
Kepercayaan Masyarakat kepada KPK di Masa Pemerintahan Jokowi Mendekati Titik Nadir
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Indikator Politik Indonesia merilis survei terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, termasuk lembaga penegak hukum selama 10 tahun di Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hasilnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di posisi buncit dengan tingkat kepercayaan sebesar 61 persen.

Angka itu lebih kecil dibanding lembaga penegak hukum lain, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.

“Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga, berada di belakang TNI dan presiden," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida secara daring, Jumat (4/10/2024).

Dalam survei tersebut, Kejagung mendapatkan kepercayaan publik sebesar 69 persen sementara Polri sebesar 67 persen.

"Biasanya KPK selalu tinggi, tetapi kali ini paling bawah (di antara lembaga penegak hukum)," ujar Rizka.

Adapun survei ini dilakukan dalam kurun waktu 22 sampai 29 September 2024 dengan 3.540 sampel.

Responden dipilih dengan metode stratified random sampling dan margin of error sekitar 95 persen. Para responden terpilih diwawancarai melalui tatap muka.

Sebelumnya Indikator Politik Indonesia juga melakukan survei serupa. Pada tahun 2018, sebelum Jokowi berkuasa, tingkat kepercayaan publik terhadpa KPK cukup tinggi yakni mencapai 84,8 persen.

Kemudian di tahun selanjutnya merosot setelah adanya revisi Undang-undang KPK di tahun 2019.

Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa sejak 2019, kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus menurun dan pada 2022, tingkat kepercayaan ini berada di angka 74 persen.

Bahkan, tren tersebut terus berlanjut hingga 2023. Berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap KPK berada di angka 64 persen pada April 2023 atau turun dari 68 persen pada Februari 2023.

Meskipun begitu, KPK masih dianggap sebagai lembaga yang penting dalam pemberantasan korupsi, walau kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum lain, seperti Kejaksaan Agung dan TNI, lebih tinggi dalam beberapa survei.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepercayaan Publik Pada KPK Hanya 61 Persen, Perbaikan Upaya Pemberantasan Korupsi Jadi PR Prabowo

Kepercayaan Publik Pada KPK Hanya 61 Persen, Perbaikan Upaya Pemberantasan Korupsi Jadi PR Prabowo

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:44 WIB

Jokowi Disebut 'Pukul Mundur' Pemberantasan Korupsi, Faktanya Terlihat dari Hasil Survei

Jokowi Disebut 'Pukul Mundur' Pemberantasan Korupsi, Faktanya Terlihat dari Hasil Survei

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 17:32 WIB

Mangkir Panggilan KPK, Bos PT Jembatan Nusantara Ngaku Sakit!

Mangkir Panggilan KPK, Bos PT Jembatan Nusantara Ngaku Sakit!

News | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 16:02 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB