KPK Ungkap Duit Rp 800 Juta Terbungkus Kardus Dengan Foto Gubernur Kalsel, Ada Tulisan 'Paman Birin'

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:36 WIB
KPK Ungkap Duit Rp 800 Juta Terbungkus Kardus Dengan Foto Gubernur Kalsel, Ada Tulisan 'Paman Birin'
KPK Ungkap Duit Rp 800 Juta Terbungkus Kardus Dengan Foto Gubernur Kalsel, Ada Tulisan 'Paman Birin'. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 12 miliar (Rp 12.113.160.000) dan USD 500 dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Salah satunya ditemukan dari pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD) dalam sebuah kardus berwarna kuning dengan foto Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bertuliskan “Tapih Paman Birin”.

“Satu buah kardus kuning dengan foto wajah ‘Paman Birin’ berisikan uang Rp 800 juta,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Selain itu, KPK juga mengamankan uang dari sumber yang sama dengan rincian satu kardus berisi Rp 1 miliar, satu tas berisi Rp 1,2 miliar, satu tas berisi Rp 1 miliar, satu kardus berisi Rp 1,2 miliar, dan satu kardus berisi Rp 710 miliar.

Kemudian, dari Kabid Cipta Karya YUL diamankan satu koper berisi Rp 1 miliar, satu koper berisi Rp 1,3 miliar, satu koper berisi Rp 1 miliar, satu koper berisi Rp 350 juta, dan empat bundle dokumen terkait perkara ini.

“Dua lembar post itu berwarna kuning bertuliskan ‘logistik Paman:200 juta, logistik terdahulu: 100 juta, logistik BPK: 0,5 persen,” ucap Ghufron.

Selain itu, KPK juga mengambil berkas transaksi dari pihak swasta YUD dengan perpindahan uang sebesar Rp 600 juta. Tapi hanya itu, KPK juga mengamankan uang dari tiga koper dan satu kantong kresek di tangan Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel FEB berisi uang Rp 3,2 miliar dan USD 500.

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh Penyelidik KPK pada YUL, FEB dan AMD dengan total sekitar Rp 12 miliar (Rp 12.113.160.000,00) dan USD500 merupakan bagian dari fee 5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Namun, KPK hanya menahan enam tersangka pada hari ini sementara Sahbirin Noor merupakan satu-satunya tersangka yang belum dilakukan penahanan.

Lebih lanjut, KPK akan melakukan penahanan terhadap 6 tersangka untuk 20 hari terhitung sejak 7 Oktober hingga 26 Oktober 2024.

“Terhadap 4 tersangka SOL, YUL, AMD, FEB, di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas | Jakarta Timur, di Gedung KPK K4,” ujar Ghufron.

“Sedangkan tersangka YUD, dan AND di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas | Jakarta Timur, di Gedung KPK C1,” tambah dia.

Dalam perkara ini, Sahbihir Noor bersama SOL, YUL, AMD, dan FEB diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Tersangka, Gubernur Sahbirin Noor Kongkalikong Rekayasa 3 Proyek di Pemprov Kalsel

Resmi Tersangka, Gubernur Sahbirin Noor Kongkalikong Rekayasa 3 Proyek di Pemprov Kalsel

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:10 WIB

Terbungkus Kardus Dan Koper, Ini Penampakan Rp 12 M Hasil Sitaan KPK Dari OTT Di Kalsel

Terbungkus Kardus Dan Koper, Ini Penampakan Rp 12 M Hasil Sitaan KPK Dari OTT Di Kalsel

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:01 WIB

3 Jam Lebih Digeledah, KPK Angkut Satu Koper dari Ruang Kerja Gubernur Kalsel, Apa Isinya?

3 Jam Lebih Digeledah, KPK Angkut Satu Koper dari Ruang Kerja Gubernur Kalsel, Apa Isinya?

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:42 WIB

KPK Tetapkan 7 Tersangka Dari OTT Di Kalsel, Gubernur Sahbirin Noor Belum Ditahan

KPK Tetapkan 7 Tersangka Dari OTT Di Kalsel, Gubernur Sahbirin Noor Belum Ditahan

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:39 WIB

Apa Itu OTT dalam Hukum di Indonesia? Pahami Landasan dan Prosesnya

Apa Itu OTT dalam Hukum di Indonesia? Pahami Landasan dan Prosesnya

Lifestyle | Selasa, 08 Oktober 2024 | 15:57 WIB

Dikawal Tim Gegana, Penyidik KPK Mendadak Geledah Kantor Gubernur Kalsel: Wartawan Dilarang Mendekat!

Dikawal Tim Gegana, Penyidik KPK Mendadak Geledah Kantor Gubernur Kalsel: Wartawan Dilarang Mendekat!

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 14:03 WIB

Kasus Dugaan Suap Pengurusan IUP, KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim dan Anaknya yang Ketua Kadin

Kasus Dugaan Suap Pengurusan IUP, KPK Panggil Eks Gubernur Kaltim dan Anaknya yang Ketua Kadin

News | Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:35 WIB

Terkini

Lokasi SPBE Cimuning Dekat Pemukiman Warga Jadi Sorotan, Wawako Bekasi: Ini Pelajaran Mahal

Lokasi SPBE Cimuning Dekat Pemukiman Warga Jadi Sorotan, Wawako Bekasi: Ini Pelajaran Mahal

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:05 WIB

Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi

Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:53 WIB

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:48 WIB

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:39 WIB

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:34 WIB

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:29 WIB

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:25 WIB

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:18 WIB

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:15 WIB