Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kendaraan, KPK Dalami Pencairan Anggaran di Basarnas

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 14 Oktober 2024 | 18:37 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kendaraan, KPK Dalami Pencairan Anggaran di Basarnas
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pencairan anggaran di Basarnas untuk mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan truk angkut personil 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018.

Dugaan korupsi itu didalami KPK melalui pemeriksaan yang dilakukan terhadap Staf Operator Bagian Keuangan Basarnas Tahun 2014, Agustinus Tri Setiawan.

"Saksi didalami terkait dengan pencairan anggaran di Basarnas," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Tak hanya itu, KPK juga mendalami kepemilikan tanah tersangka melalui pemeriksaan terhadap Kasi PHP Kantor Pertanahan Kota Bogor Anang Hendri Prayogo serta Karo Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Bogor I.

"Saksi didalami terkait kepemilikan tanah tersangka," ujar Tessa.

Sebelumnya, KPK menahan tiga orang terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Basarnas.

Adapun tiga tersangka yang di tahan KPK ialah Sestama Basarnas Max Ruland Boseke (MRB), mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR Anjar Sulistiyono (JS), serta Direktur CV Delima Mandiri William Widarta (WLW).

Ketiganya akan menjalani penahanan selama 20 hari sejak 25 Juni 2024 hingga 14 Juli 2024 di Rutan Cabang KPK. Adapun kerugian negara akibat perbuatan yang dilakukan tiga tersangka ini ditaksir mencapai Rp20,4 miliar.

Para tersangka ini diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini KPK Periksa Eks Kepala Basarnas Alfan Baharudin, Terkait Kasus Apa?

Hari Ini KPK Periksa Eks Kepala Basarnas Alfan Baharudin, Terkait Kasus Apa?

News | Rabu, 18 September 2024 | 13:40 WIB

KPK Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas, Ini Nama-namanya!

KPK Resmi Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas, Ini Nama-namanya!

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 20:55 WIB

Kasus Korupsi Truk Basarnas, KPK Kembali Larang Kepala Baguna PDIP Max Ruland ke Luar Negeri

Kasus Korupsi Truk Basarnas, KPK Kembali Larang Kepala Baguna PDIP Max Ruland ke Luar Negeri

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 14:42 WIB

Terkini

Marimekko Hadir di Indonesia, Bawa Dunia Penuh Warna dan Motif yang Bebas Dipersonalisasi

Marimekko Hadir di Indonesia, Bawa Dunia Penuh Warna dan Motif yang Bebas Dipersonalisasi

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Menakar Karisma Politik: Masuknya Rocky ke Istana Kuak Rapuhnya Warga Sipil

Menakar Karisma Politik: Masuknya Rocky ke Istana Kuak Rapuhnya Warga Sipil

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Masyarakat Tak Henti-hentinya Main Judol, Rekening Bank Terus Diblokir

Masyarakat Tak Henti-hentinya Main Judol, Rekening Bank Terus Diblokir

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Arti Mimpi Gigi Bawah Copot Pertanda Apa Menurut Psikologi dan Primbon?

Arti Mimpi Gigi Bawah Copot Pertanda Apa Menurut Psikologi dan Primbon?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:18 WIB

Tak Hanya Investasi, 3 PR Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Tak Hanya Investasi, 3 PR Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Disinggung soal Tragedi Kanjuruhan, Ini Obrolan Presiden FIFA dengan Prabowo

Disinggung soal Tragedi Kanjuruhan, Ini Obrolan Presiden FIFA dengan Prabowo

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Infantino Bawa Agenda Investasi FIFA ke Prabowo, Sepak Bola Indonesia Bersiap Berbenah

Infantino Bawa Agenda Investasi FIFA ke Prabowo, Sepak Bola Indonesia Bersiap Berbenah

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Bukan Sekadar Seru, Bermain Bersama Anak Bisa Jadi Cara Orang Tua Mengenal Minat dan Karakternya

Bukan Sekadar Seru, Bermain Bersama Anak Bisa Jadi Cara Orang Tua Mengenal Minat dan Karakternya

Health | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Pakar UGM Soal Tokoh Senior Masuk Wantimpres: Campuran Aspek Rekognisi dan Akomodasi Politik

Pakar UGM Soal Tokoh Senior Masuk Wantimpres: Campuran Aspek Rekognisi dan Akomodasi Politik

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Cabai Tembus Rp118 Ribu, Mentan Tak Mau Harga Pangan Lepas Kendali

Cabai Tembus Rp118 Ribu, Mentan Tak Mau Harga Pangan Lepas Kendali

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:05 WIB

×