Farhat Abbas Sumpahi Semua Donatur yang Minta Kembali Uang Donasi Agus Masuk Neraka-Penjara

Suhardiman

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:51 WIB
Farhat Abbas Sumpahi Semua Donatur yang Minta Kembali Uang Donasi Agus Masuk Neraka-Penjara
Farhat Abbas. [Youtube/tvOne]

Suara.com - Uang donasi Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng, memunculkan petisi 'Kembalikan duit donator yang sudah disumbangkan kepada Agus korban penyiraman air keras'.

Petisi tersebut digagas oleh Rizky Pras di platform Change.org. Petisi dibuat sebagai bentuk kekecewaan terhadap Agus karena diduga uang donasi tidak digunakan sebagai mana mestinya.

Petisi yang dibuat sejak Sabtu 19 Oktober 2024, mendapat tanggapan dari Farhat Abbas selaku kuasa hukum Agus.

Melalui Instagram Storynya @farhatabbasofficial, Farhat Abbas menyumpahi para donatur yang telah memberikan donasi kepada Agus masuk neraka hinnga penjara.

"Semua donatur yang minta kembali uangnya yang sudah di kasih ke Agus gue jamin masuk neraka dan sebagian masuk penjara! Karena cara cara kemanusiaan nya tidak manusiawi banget," tulisnya, dilihat Rabu (23/10/2024).

Selain itu, Farhat Abbas juga menyebut zalim karena meminta donasi yang telah diberikan kepada Agus ditarik.

"Nyonya yayasan dkk panik hingga buat petisi tarik donasi orang buta! Kasihan ya ama komplotan-komplotan para pendzalim orang buta! Jelas jelas uang milyaran udah di kuasai nyonya yayasan! Takut masuk penjara ya? Kasihan banget km!," tulisnya.

Farhat Abbas Sumpahi Donatur yang Minta Kembali Uang Donasi Agus. [Instagram @farhatabbasofficial]
Farhat Abbas Sumpahi Donatur yang Minta Kembali Uang Donasi Agus. [Instagram @farhatabbasofficial]

Farhat juga menyemangati Agus karena petisi tersebut hanya diikuti oleh orang-orang yang diprovokasi.

"Ayo semangat agus! Petisi itu hanya diikuti orang-orang yang di provokasi oleh nyonya yayasan! Kalo udah di audit nanti juga sedunia akan tertawakan nyonya yayasan dan para jun & jin, para jon2 dan kaum jongos-jongosnya," tulis Farhat.

Berdosalah para kaum jahat yang menghujat dan fitnah Agus yang tak berdaya! Luka belum sembuh uang donasi di kuasai nyonya yayasan! Nyonya berupaya bermanuver untuk kuasai uang Agus dan menarik simpatik orang untuk nymbanng ke rekening yayasan! Agus jadi bulan2an! Kasihan," sambung Farhat.

Sebelumnya, Pratiwi Noviyanthi juga buka suara terkait meminta balik uang donasi agar tidak ada kesalahpahaman. Dirinya menyatakan pemindahan uang itu dilakukan setelah adanya obrolan dengan Denny Sumargo.

"Sebentar dulu, pada saat pemindahan itu, obrolan kita berdua ya bang (Denny) untuk diamankan di take over di yayasan kita. Jangan sampai seolah-olah ini saya yang ambil semua, saya ingin menghindari kesalahpahaman bahwa saya yang mengambil tindakan ini," ungkap Novi.

Denny Sumargo juga menjelaskan alasan mengapa ia dan Pratiwi memindahkan uang itu. Pasalnya, uang tersebut merupakan amanah dari publik untuk pengobatan Agus, sehingga perlu dipantau.

"Saya koordinasi dengan mbak Novi, ini saya terlibat kalau kondisi kayak begini kalau belum jelas uangnya amani, karena itu uang amanah. Saya jaminkan saya enggak akan ambil, Novi tidak akan ambil, kalau Novi sampai ambil saya sikat dia, uang Rp 1 miliar dari Novi saya kasih ke anda dari uang anda," kata Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

Buntut Vonis Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR Respons Desakan Revisi UU Peradilan Militer

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:31 WIB

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara

Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis hingga 3,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 10 Juni 2026 | 19:05 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:59 WIB

Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat

Dipecat dari TNI, Hakim Sebut Dua Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus Khianati Rakyat

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:39 WIB

2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

2 dari Empat Anggota BAIS TNI Dipecat dari Militer Imbas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:04 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara

Pembelaan Diri Nana Diterima, Pelaku Perampokan Divonis 7 Tahun Penjara

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:50 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Terkini

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:46 WIB