Polisi Usut Pengurus Parpol di Jakarta Tipu Perempuan, Begini Kronologi Duit Rp800 Juta Milik Korban Dibawa Kabur

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 23 Oktober 2024 | 19:17 WIB
Polisi Usut Pengurus Parpol di Jakarta Tipu Perempuan, Begini Kronologi Duit Rp800 Juta Milik Korban Dibawa Kabur
Ilustrasi Uang - Aturan Pemotongan Gaji Karyawan Swasta (Unsplash)

Suara.com - Polisi sedang mengusut laporan kasus pengurus partai politik (parpol) berinisial ARW diduga menggelapkan uang Rp800 juta sehingga merugikan seorang wanita berinisial OPP di Jakarta. 

"Kami akan melakukan pengecekan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dalam kasus ini, OPP telah melaporkan ARW yang juga berstatus sebagai pengacara ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Laporan OPP yang diwakilkan kuasa hukumnya, Ryan Gumay, tertuang dengan nomor LP/B/3073/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2024.

"Benar kami melaporkan oknum advokat yang juga politisi atas dugaan penipuan dan penggelapan," kata Ryan saat dikonfirmasi.

Kronologi Kasus

Ryan menjelaskan, kasus ini bermula saat kliennya dihubungi oleh ARW melalui aplikasi pesan singkat pada pertengahan September 2024. Saat itu, ARW meminjam uang kepada OPP untuk keperluan usaha sebesar Rp800.436.000.

"Pada Rabu (18/9), klien kami meminta kembali uang yang dititipkan kepada Saudara ARW. Namun tidak dikembalikan dan berjanji mengembalikan keesokan harinya pada Kamis (19/9)," ungkapnya.

Saat itu, ARW beralasan terkendala sistem perbankan dan meminta OPP untuk bersabar. Namun sampai kini terlapor tidak membuktikan janjinya.

Hingga akhirnya pihaknya melayangkan somasi pada Senin (30/9) tapi tetap tak dihiraukan.

"Sehingga kami lanjutkan ke tahap upaya hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan tanggal Sabtu (5/10)," ujarnya.

OPP juga telah menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan menerima 18 pertanyaan dari penyidik.

"Kita percayakan proses hukum kepada penyidik sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan pelajaran kepada terlapor bahwa jangan mengatasnamakan profesi pengacara lalu kebal hukum dan di posisi pengurus parpol lalu mencoreng nama baik partai," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purnawirawan Polri Ditipu ASN: Uang Habis Rp215 Juta, Anak Gagal Masuk IPDN

Purnawirawan Polri Ditipu ASN: Uang Habis Rp215 Juta, Anak Gagal Masuk IPDN

News | Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:55 WIB

Cuma Modal 70 Sen, Pasutri Ini Curi Rumah Mewah dengan Cara Licik!

Cuma Modal 70 Sen, Pasutri Ini Curi Rumah Mewah dengan Cara Licik!

News | Senin, 21 Oktober 2024 | 11:58 WIB

Surya Paloh, Bahlil hingga AHY Merapat, Ketum-ketum Partai Dikumpulkan Prabowo di Kemhan, Ada Apa?

Surya Paloh, Bahlil hingga AHY Merapat, Ketum-ketum Partai Dikumpulkan Prabowo di Kemhan, Ada Apa?

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:51 WIB

Bank Gadungan Bikin Heboh India, Beroperasi 10 Hari Tipu Nasabah Hingga Ratusan Juta

Bank Gadungan Bikin Heboh India, Beroperasi 10 Hari Tipu Nasabah Hingga Ratusan Juta

News | Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:10 WIB

Terkini

Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS

Kenapa Dana Pribadi Presiden Prabowo Langgar UU? Ini Penjelasan Peneliti CELIOS

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:26 WIB

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Belum Diputus, Kejagung Masih Lakukan Kajian

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:25 WIB

Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Belum Berencana Geledah Rumah Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:23 WIB

Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN

Buntut Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:17 WIB

Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi

Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:58 WIB

Resmi! Timnas Iran Injak Kaki di Los Angeles, Tembus Visa AS Siap Hadapi Selandia Baru

Resmi! Timnas Iran Injak Kaki di Los Angeles, Tembus Visa AS Siap Hadapi Selandia Baru

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:57 WIB

Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang

Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:40 WIB

Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman

Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:37 WIB

Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat

Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:19 WIB

Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran

Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:14 WIB