Di sana, mereka disambut oleh Wakil Kepala Polda Papua, Kepala Bidang Humas Polda Papua, dan Direktur Reserse Kriminal Polda Papua untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Aksi damai ini menandai desakan kuat dari para jurnalis dan aktivis HAM agar keadilan segera ditegakkan dalam kasus yang dianggap mengancam kebebasan pers di Tanah Papua.
Kontributor : Elias Douw