Bikin Minoritas Kian Terpojok! 5 Kebijakan Pemerintah yang Dicap Diskriminasi Gender: Dari Atur Busana sampai Agama

Agung Sandy Lesmana, Lilis Varwati

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 18:40 WIB
Bikin Minoritas Kian Terpojok! 5 Kebijakan Pemerintah yang Dicap Diskriminasi Gender: Dari Atur Busana sampai Agama
Ilustrasi--Bikin Minoritas Makin Terpojok! 5 Kebijakan Pemerintah yang Dicap Diskriminasi Gender: Dari Atur Busana sampai Agama. (pexels.com)

Suara.com - Komnas Perempuan mencatat ada lima kategori mengenai kebijakan pemerintah yang diskriminasi gender. Analisis selama 2009 sampai 2023, ditemukan bahwa ada sekitar 450 kebijakan pemerintah yang diskriminatif gender. 

Dari ratusan kebijakan itu, 65 persen di antaranya menyasar terhadap perempuan. Dari temuan tersebut, Komnas Perempuan kemudian membaginya kembali dalam berbagai kategori. 

"Kategori pertama, kriminalisasi terhadap perempuan. Ini biasanya atau kebanyakan isinya mengatur tentang kekejadian umum, pornografi, dan lain-lain," kata Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor dalam diskusi Media Talk di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Kategori kedua, mengatur tentang kontrol tubuh.

Ulfa menjelaskan, kebijakan itu biasanya mengatur tentang pembatasan berbusana atau keharusan menggunakan busana tertentu hingga pemaksaan busana atas ajaran tertentu. Misalnya, satu daerah yang mewajibkan penggunaan jilbab bagi setiap warga mauapun pengunjung perempuan.

Anggota KPAI Maria Ulfah. (Pebriansyah Ariefana/suara.com)
Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor. (Pebriansyah Ariefana/suara.com)

Kemudian kategori ketiga terkait dengan pengaturan pembatasan agama.

"Ini khususnya ditujukan pada kelompok minoritas karena kita tahu bahwa di Indonesia ini banyak sekali kelompok-kelompok agama leluhur. Agama-agama yang menurut mereka adalah agama tidak bisa diidentifikasi, direkatkan pada agama tertentu yang disebut dengan agama mayoritas. Mereka punya keyakinan sendiri bahkan menegaskan bahwa itu berbeda dengan agama yang diidentifikasi oleh pemerintah," tutur Ulfa.

Akan tetapi, karena hanya ada enam agama yang diakui oleh pemerintah secara hukum dan dalam proses pengurusan berbagai administrasi negara perlu mencantumkan agama tertentu, Ulfa mengungkapkan, masyarakat dengan agama lelubur itu ada yang terpaksa harus mengikuti salah satu di antara agama mayoritas. 

"Ini yang juga seringkali menjadi perdebatan ya dan juga terjadi diskriminasi di situ. Bahkan ada di antaranya juga yang tidak bisa mendapatkan akte pernikahan misalnya," ujarnya.

baca juga

Kategori keempat juga mengenai pengaturan kehidupan beragama, di antaranya berupa kewajiban mengenai pakaian, kemudian pemaksaan untuk mengikuti aktivitas maupun ibadah tertentu.

Kategori terakhir ialah pengaturan tenaga kerja, khususnya pada pekerja migran  yang harus meminta izin, baik kepada suami maupun juga keterbatasan maupun tidak ada perlindungan dari tempat kerja, terutama di negara tujuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda

Ironis! Ratusan Aturan Pemerintah Ternyata Diskriminatif Gender, Mayoritas Tertuang di Perda

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 17:08 WIB

Korban Kekerasan Oleh Cherry Lai Melapor ke Komnas Perempuan, Dinas Tenaga Kerja Diminta Ikut Terlibat

Korban Kekerasan Oleh Cherry Lai Melapor ke Komnas Perempuan, Dinas Tenaga Kerja Diminta Ikut Terlibat

News | Jum'at, 13 September 2024 | 14:25 WIB

Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!

Tak Ada Tempat Bagi Predator Seksual, Komnas Perempuan Dorong Para Korban Berani Speak Up: Laporkan!

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 16:05 WIB

Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki

Kaum Hawa Masih jadi Objek Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan 'Kuliti' Mindset Laki-laki

News | Minggu, 14 Juli 2024 | 14:24 WIB

Terkini

wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit

Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas

Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran

Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound

Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!

Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka

Polisi Telusuri Aliran Dana Bisnis Benih Lobster Ilegal di Garut, 3 Orang Jadi Tersangka

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:18 WIB

Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan

Poin Penting Instruksi Tegas Prabowo Tangani Karhutla Kalbar, 1.500 Personel TNI Dikerahkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Kaspersky Blokir 250 Ribu Serangan Ransomware di Asia Pasifik, AI Bikin Ancaman Makin Adaptif

Kaspersky Blokir 250 Ribu Serangan Ransomware di Asia Pasifik, AI Bikin Ancaman Makin Adaptif

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Bukan Cuma Tempat Barang Kuno, Ini Wajah Baru Museum NTB yang Siap Mendunia

Bukan Cuma Tempat Barang Kuno, Ini Wajah Baru Museum NTB yang Siap Mendunia

Bali | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:14 WIB

×