Teror Molotov di Kantor Redaksi Media Jubi Papua, KKJ Lapor Komnas HAM Desak Usut Tuntas!

Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:01 WIB
Teror Molotov di Kantor Redaksi Media Jubi Papua, KKJ Lapor Komnas HAM Desak Usut Tuntas!
Kantor Redaksi Jubi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, dilempar bom molotov, Rabu (16/10/2024) dini hari. Dua mobil operasional Jubi di halaman kantor terbakar dan rusak.(Istimewa)

Suara.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia mengadu ke Komnas HAM mengenai tindak serangan bom molotov terhadap kantor redaksi Jujur Bicara (Jubi) di Jayapura, Papua.

Mereka meminta meminta Komnas HAM lakukan pemantauan terhadap serangan tersebut dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya secara serius.

"Jadi kami juga mendesak ke kepolisian agar kasus ini diusut hingga tuntas. Jadi jangan sampai menjadi delay, kasus yang pending ya. Karena dari sekian banyak kasus yang kami laporkan ke polisi, banyak yang tidak berjalan dalam proses hukumnya," kata koordinator KKJ Erick Tanjung saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (29/10/2024). 

Erick menyebutkan, sepanjang 2024, ada 56 kasus serangan terhadap jurnalis dan media. Seluruhnya dilaporkan ke polisi, namun penanganan kasusnya disebut tidak tertangani hingga selesai atau mandat di kepolisian.

Karena itu, Erick berharap atas penanganan serangan teror bom molotov di kantor redaksi Jubi bisa diusut tuntas. Hanya saja, sampai saat ini polisi juga belum melaporkan tindak lanjut dari proses penyelidikan.

"Kepolisian di Polda, Papua, terakhir update dari penyelidiknya masih melakukan penyelidikan. Kami telah membantu sebetulnya dengan rekaman CCTV yang ada di kantor Jubi untuk dua pelaku yang melakukan serangan teror, tinggal kita menunggu dari kepolisian sejauh mana mereka melakukan penyelidikannya," tuturnya.

Meski ada bukti CCTV, polisi dikatakan belum mampu mengidentifikasi pelaku. Erick menyampaikan, pada rekaman tetlihat ada dua pelaku yang mengendari sepeda motor Vario tapi tidak dilengkapi plat nomor. Selain itu, pelaku juga menggunakan masker dan helm.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova memastikan bahwa laporan dari KKJ akan ditindaklanjuti. Dia menyampaikan bahwa Komnas HAM juga telah menerima sejumlah laporan serupa. 

Diakuinya bahwa situasi di Papua memang rentang konflik dan kekerasan. Oleh sebab itu, Komnas HAM turut menangani dan memberikan perhatian terhadap kasus serangan teror tersebut. 

Baca Juga: Bantah Pernyataan Yusril, Komnas HAM Tegaskan Tragedi 98 Adalah Pelanggaran HAM Berat

"Karena sedikit saja eskalasi kekerasan atau korban di Papua itu bisa memperburuk situasi keamanan juga situasi pengamanan dan perlindungan HAM di Papua. Beberapa kasus yang dialami sebelumnya juga kami melakukan pemantauan, termasuk yang ini juga akan dilanjutkan tentunya," kata Atnike.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI