Hartanya Capai Rp 100 Miliar, Tom Lembong Ternyata Tak Punya Rumah dan Mobil, Apa Alasannya?

Denada S Putri | Suara.com

Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:56 WIB
Hartanya Capai Rp 100 Miliar, Tom Lembong Ternyata Tak Punya Rumah dan Mobil, Apa Alasannya?
Tom Lembong. [instagram]

Suara.com - Sosok mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di Era Joko Widodo (Jokowi), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat ini tengah menjadi perbincangan publik.

Sosok Tom Lembong kini menjadi tersangka kasus korupsi impor gula kristal merah yang diduga merugikan negara sampai Rp 400 miliar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka, bersama satu tersangka lainnya, yakni Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, berinisial CS.

Menurut Kejagung, Tom Lembong dianggap menyalahgunakan wewenang dalam menangani kebijakan impor gula tahun 2015-2016 saat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Kala itu, Tom Lembong memberi izin persetujuan impor gula kristal sebanyak 105 ribu ton yang diolah menjadi gula kristal putih ke perusahaan swasta, padahal yang boleh melakukan impor gula kristal putih hanyalah BUMN.

Alhasil, sorotan pun terjadi karena kasus ini dinilai secara tiba-tiba dan mengejutkan beberapa pihak.

Meski demikian, sebagai tersangka kasus korupsi, harta kekayaan dari Tom Lembong pun akhirnya disorot. Lantas berapa harta kekayaannya?

Tom Lembong terakhir melaporkan harta kekayaan miliknya melalui LHKPN  sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019.

Dalam catatan tersebut, Tom Lembong melaporkan dirinya memiliki harta kekayaan dengan total Rp 101.486.990.994 di akhir masa jabatannya.

Kemudian, harta kekayaan terbesarnya ada pada surat berharga yang mencapi Rp 94.527.382.000.

Selain itu, Tom Lembong memliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 2.099.016.322, serta harta lainnya Rp 4.766.498.000.

Ada pula harta bergerak lainnya mencapai Rp 180,99 juta dan utang Rp 86.895.320. 

Meski memiliki harta yang mencapai Rp100 milyar, ternyata Tom Lembong tidak memiliki tanah dan bangunan serta kendaraan.

Seorang netizen di akun Twitter (X) dengan akun @AnggaP**** pun sempat menjelaskan bahwa benar Tom Lembong tidak punya rumah, karena lebih senang tinggal di rumah sewa.

"Btw yang saya inget dari Pak Tom tuh ini. “Saya gak punya rumah, saya lebih pilih sewa rumah aja. Sewa itu bikin kita lebih mudah pindah2 kalau harus pindah kerja”. . Makanya gak kaget lihat LHKPNnya gak ada aset rumah dan tanah. Haha," tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Punya Rumah dan Mobil, Begini Cara Unik Tom Lembong Simpan Uang dalam Tas

Tak Punya Rumah dan Mobil, Begini Cara Unik Tom Lembong Simpan Uang dalam Tas

Lifestyle | Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:35 WIB

Berapa Kekayaan Rieke Diah Pitaloka? Doa Terkabul Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Berapa Kekayaan Rieke Diah Pitaloka? Doa Terkabul Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Lifestyle | Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:19 WIB

Ramai Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Minta Keadilan pada Kasus Bobby dan Kaesang: Ayo Dong Kejaksaan

Ramai Penetapan Tersangka Tom Lembong, Publik Minta Keadilan pada Kasus Bobby dan Kaesang: Ayo Dong Kejaksaan

Tekno | Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:08 WIB

Terkini

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB