Perbedaan Asuransi Syariah Dengan yang Konvensional, Pahami Prinsip Dan Risikonya

Eviera Paramita Sandi

Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:37 WIB
Perbedaan Asuransi Syariah Dengan yang Konvensional, Pahami Prinsip Dan Risikonya
Ilustrasi asuransi syariah. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Dalam lima tahun terakhir, potensi industri keuangan syariah Indonesia konsisten menunjukkan kemajuan positif, baik di tingkat nasional maupun internasional. Berdasarkan State of The Global Islamic Economy (SGIE) Report, pasar keuangan syariah Indonesia berada di peringkat ketiga terbesar di dunia pada 2023.

Perkembangan ini menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap penggunaan produk dan layanan keuangan berdasarkan prinsip syariah, termasuk asuransi syariah.

Kendati trennya menuju ke arah positif, jumlah masyarakat yang melek akan keuangan berbasis syariah masih sangat rendah jika dibandingkan dengan pemahaman akan produk dan layanan keuangan secara konvensional.

Lalu apa bedanya asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional?

Asuransi Syariah

Prinsip Dasar: Berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, seperti tolong-menolong dan saling berbagi risiko.

    Konsep:

  • Tabarru: Konsep saling tolong menolong antar peserta asuransi.
  • Mudharabah: Pembagian keuntungan dan risiko antara perusahaan asuransi dan peserta.
  • Wakalah: Perusahaan asuransi bertindak sebagai wakil peserta untuk mengelola dana.
  • Investasi: Dana investasi hanya pada instrumen yang halal sesuai syariah, seperti saham syariah, sukuk, dan lainnya.
  • Transaksi: Bebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), maisir (perjudian), dan unsur haram lainnya.

Asuransi Konvensional

    Prinsip Dasar: Berdasarkan prinsip pertanggungan, di mana perusahaan asuransi menanggung risiko yang ditanggung oleh peserta.

baca juga

    Konsep:

  •  Transfer of Risk: Peserta mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi.
  •  Indemnity: Peserta hanya dapat memperoleh ganti rugi sesuai dengan kerugian yang dialami.
  •  Investasi: Dana investasi dapat ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan, termasuk yang mengandung unsur riba.
  •  Transaksi: Tidak terikat pada prinsip-prinsip syariah.

Pilihan antara asuransi syariah dan konvensional tergantung pada keyakinan dan preferensi pribadi. Jika Anda menginginkan perlindungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, asuransi syariah adalah pilihan yang tepat.

Namun, jika Anda lebih mementingkan fleksibilitas dalam pilihan investasi, asuransi konvensional bisa menjadi pertimbangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Impack Pratama Industri Kantongi Laba Rp397 Miliar

Impack Pratama Industri Kantongi Laba Rp397 Miliar

Bisnis | Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:48 WIB

Bank Neo Commerce Akhirnya Cetak Laba

Bank Neo Commerce Akhirnya Cetak Laba

Bisnis | Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:36 WIB

Cara Bayar OVO Paylater yang Kini Sudah Banyak Digunakan di Berbagai Merchant

Cara Bayar OVO Paylater yang Kini Sudah Banyak Digunakan di Berbagai Merchant

Bisnis | Rabu, 30 Oktober 2024 | 19:03 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB