Heboh! Internet Dibungkam, Mauritius Tanpa Akses Media Sosial Jelang Pemilu

Aprilo Ade Wismoyo

Jum'at, 01 November 2024 | 17:09 WIB
Heboh! Internet Dibungkam, Mauritius Tanpa Akses Media Sosial Jelang Pemilu
Peta dan Bendera Mauritius (Unsplash.com/Pawel Gaul)

Suara.com - Pulau Mauritius di Samudra Hindia memblokir akses ke media sosial pada hari Jumat, hanya beberapa hari menjelang pemilihan umum karena ketegangan meningkat akibat skandal penyadapan.

Langkah mengejutkan itu diumumkan oleh operator telekomunikasi EMTEL, yang mengatakan bahwa mereka diperintahkan pada Kamis malam oleh Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memblokir akses ke semua platform media sosial.

Pemblokiran tersebut akan berlangsung hingga 11 November, sehari setelah pemilihan.

EMTEL mengatakan perintah tersebut merujuk pada posting ilegal yang dapat memengaruhi keamanan nasional dan keselamatan publik.

Hal ini menyusul skandal yang mencuat awal bulan ini ketika rekaman rahasia panggilan telepon oleh politisi, jurnalis, anggota masyarakat sipil, dan bahkan diplomat asing bocor secara daring.

Tidak ada komentar langsung dari pemerintah tentang larangan media sosial tersebut.

"Ini mengejutkan, menjijikkan, dan tidak dapat diterima. Ini pertanda kepanikan," kata Paul Berenger, salah satu pemimpin koalisi oposisi Aliansi untuk Perubahan.

"Kami berhadapan dengan orang-orang yang berbahaya bagi negara. Para pengacara sedang mengupayakan apa yang dapat dilakukan secara hukum. Kami akan bergerak sangat cepat di tingkat hukum dan politik." Perdana Menteri Pravind Kumar Jugnauth tengah berupaya untuk dipilih kembali sebagai pimpinan Gerakan Sosialis Militan.

Ia mewarisi jabatan perdana menteri setelah ayahnya meninggal pada tahun 2017 dan mengamankan kemenangan bagi koalisinya dalam pemilihan umum dua tahun kemudian.

baca juga

"Ini adalah tindakan putus asa terakhir dari sebuah rezim yang sedang kacau," kata Nando Bodha, pimpinan kelompok oposisi Linion Reform.

"Ini menyerang langsung hak-hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi, termasuk kebebasan berekspresi," tambahnya, sambil menyerukan intervensi oleh Komisi Pemilihan Umum untuk memastikan pemilihan umum berlangsung "bebas dan adil".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Media Sosial Berdampak pada Pola Perilaku Remaja?

Bagaimana Media Sosial Berdampak pada Pola Perilaku Remaja?

Your Say | Jum'at, 01 November 2024 | 16:57 WIB

Pemilu AS Memicu Keresahan Massal: 70% Warga Merasa Cemas dan Frustrasi

Pemilu AS Memicu Keresahan Massal: 70% Warga Merasa Cemas dan Frustrasi

News | Jum'at, 01 November 2024 | 15:05 WIB

Dari Sabang Sampai Merauke, SATRIA-1 Hubungkan Indonesia

Dari Sabang Sampai Merauke, SATRIA-1 Hubungkan Indonesia

Tekno | Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:47 WIB

Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan

Mendagri Tito Pertimbangkan Ide Omnibus Law UU Kepemiluan

News | Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:43 WIB

Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!

Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!

Kotak Suara | Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:45 WIB

Cara Cek Sisa Kuota Paket Data XL, Lengkap Kode USSD hingga SMS

Cara Cek Sisa Kuota Paket Data XL, Lengkap Kode USSD hingga SMS

Tekno | Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:45 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×