Diduga Punya Jaringan Kuat, Kejagung Didesak Bongkar Mafia Peradilan Zarof Ricar Cs

Sabtu, 02 November 2024 | 14:05 WIB
Diduga Punya Jaringan Kuat, Kejagung Didesak Bongkar Mafia Peradilan Zarof Ricar Cs
Mantan pejabat MA, Zarof Ricar digelandang menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wpa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Walakin uang senilai Rp5 miliar itu belum diserahkan kepada hakim agung, Zarof disebut telah menghubungi salah satu hakim agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur. Ada tiga hakim agung yang menangani perkara tersebut, yakni: Soesilo selaku Ketua Majelis Kasasi serta Sutarjo dan Ainal Mardhiah selaku Anggota Hakim.

Pada 22 Oktober 2022, majelis hakim kasasi yang dipimpin Soesilo telah menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur selaku terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti. Putusan tersebut menganulir vonis bebas Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka terkait pemufakatan jahat bersama Zarof, Lisa juga ditetapkan tersangka atas kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Ia ditetapkan tersangka bersama tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menangani perkara Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI