Tak Terima Jadi Tersangka Impor Gula, Tom Lembong Ajukan Praperadilan di PN Jaksel

Selasa, 05 November 2024 | 11:20 WIB
Tak Terima Jadi Tersangka Impor Gula, Tom Lembong Ajukan Praperadilan di PN Jaksel
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sehingga dengan 5 poin alasan tersebut, pihak penasihat hukum Tom Lembong mengajukan praperadilan atas perkara tersebut.

“Tim penasihat hukum meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap Thomas Trikash Lembong adalah tidak sah. Kami juga meminta agar klien kami dibebaskan dari tahanan,” ujarnya.

“Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan dan hak asasi manusia harus dilindungi. Kami akan terus berjuang untuk memastikan bahwa Thomas Trikasih Lembong mendapatkan perlindungan hukum yang seharusnya,” tambahnya menandaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI