Mahkamah Agung India Izinkan Sekolah Islam di Uttar Pradesh Kembali Beroperasi

Bella | Suara.com

Selasa, 05 November 2024 | 16:31 WIB
Mahkamah Agung India Izinkan Sekolah Islam di Uttar Pradesh Kembali Beroperasi
ilustrasi anak muslim.[pixabay.com]

Suara.com - Mahkamah Agung India mengeluarkan keputusan yang membatalkan larangan terhadap sekolah-sekolah Islam, atau madrasah, di negara bagian Uttar Pradesh, memberikan napas lega bagi jutaan siswa dan ribuan guru di wilayah tersebut.

Larangan ini awalnya dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Allahabad pada Maret lalu, yang mencabut undang-undang tahun 2004 yang mengatur madrasah. Pengadilan tersebut menyatakan bahwa undang-undang itu bertentangan dengan prinsip sekularisme dalam konstitusi dan mengarahkan agar seluruh siswa madrasah dipindahkan ke sekolah umum.

Namun, keputusan Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut, sehingga 25.000 madrasah di Uttar Pradesh diperbolehkan melanjutkan kegiatan mereka. Keputusan ini membawa kelegaan bagi sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru yang bergantung pada pendidikan di madrasah.

llustrasi anak muslim (Pixabay)
llustrasi anak muslim (Pixabay)

Dalam persidangan, Ketua Mahkamah Agung D.Y. Chandrachud menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan kewajiban Negara untuk memberikan hak pendidikan bagi warga negaranya.

“Undang-undang ini sejalan dengan kewajiban positif negara untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan pendidikan yang memadai.” kata Chandrachud.

Pemerintah negara bagian Uttar Pradesh, yang dikuasai oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, belum memberikan tanggapan resmi terhadap putusan tersebut.

Namun, di negara bagian Assam, yang juga dikuasai BJP, pemerintah telah mengubah ratusan madrasah menjadi sekolah umum, memicu kontroversi di kalangan masyarakat Muslim.

Sejumlah kelompok hak asasi dan Muslim di India mengkritik beberapa anggota dan afiliasi BJP yang dituding mendorong ujaran kebencian terhadap Islam serta mendukung aksi main hakim sendiri terhadap Muslim. Mereka juga menuduh adanya upaya perusakan properti milik Muslim.

Di sisi lain, Modi dan BJP membantah adanya diskriminasi agama, dengan mengatakan bahwa mereka bekerja demi kemajuan semua komunitas di India.

Keputusan Mahkamah Agung ini memberikan ruang bagi madrasah untuk terus memberikan pendidikan, tetapi juga menunjukkan ketegangan yang sedang terjadi di India terkait isu agama dan pendidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung

Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung

News | Selasa, 05 November 2024 | 16:13 WIB

Kasasi Ditolak MA, Pengacara Lukas Enembe Dipenjara 4,5 Tahun

Kasasi Ditolak MA, Pengacara Lukas Enembe Dipenjara 4,5 Tahun

News | Selasa, 05 November 2024 | 16:01 WIB

Desa Leluhur Kamala Harris Gelar Ritual Khusus dan Perayaan Menanti Hasil Pilpres AS

Desa Leluhur Kamala Harris Gelar Ritual Khusus dan Perayaan Menanti Hasil Pilpres AS

News | Selasa, 05 November 2024 | 05:16 WIB

Pinjam Kantor Kejagung, Bawas MA Periksa Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur

Pinjam Kantor Kejagung, Bawas MA Periksa Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur

News | Senin, 04 November 2024 | 14:53 WIB

Resmi! Gazalba Saleh Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara

Resmi! Gazalba Saleh Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara

News | Senin, 04 November 2024 | 13:16 WIB

Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

Diduga Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar Diperiksa Bawas Mahkamah Agung

News | Senin, 04 November 2024 | 12:44 WIB

9 Artis India Rayakan Diwali Perdana sebagai Suami Istri, So Sweet!

9 Artis India Rayakan Diwali Perdana sebagai Suami Istri, So Sweet!

Entertainment | Senin, 04 November 2024 | 09:56 WIB

Mulai Besok, Serial Anupamaa Kembali Hadir di Layar Kaca

Mulai Besok, Serial Anupamaa Kembali Hadir di Layar Kaca

Entertainment | Minggu, 03 November 2024 | 15:50 WIB

3 Film India Dibintangi Tripti Dimri Tayang 2024, Ada Bhool Bhulaiyaa 3

3 Film India Dibintangi Tripti Dimri Tayang 2024, Ada Bhool Bhulaiyaa 3

Your Say | Sabtu, 02 November 2024 | 21:05 WIB

Rumah Sakit Gajah Pertama di India: Secercah Harapan bagi Gajah Asia yang Terancam Punah

Rumah Sakit Gajah Pertama di India: Secercah Harapan bagi Gajah Asia yang Terancam Punah

Video | Minggu, 03 November 2024 | 08:00 WIB

Terkini

Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:55 WIB

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:54 WIB

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:35 WIB

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:33 WIB

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:15 WIB

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:10 WIB

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:02 WIB

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:45 WIB

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:36 WIB