Biografi Candra Kusuma, Anggota DPRD Bogor yang Viral Gara-gara Skandal Dibocorkan Anak

M. Reza Sulaiman

Rabu, 06 November 2024 | 12:18 WIB
Biografi Candra Kusuma, Anggota DPRD Bogor yang Viral Gara-gara Skandal Dibocorkan Anak
Candra Kusuma (X)

Suara.com - Nama Candra Kusuma yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bogor, Jawa Barat mendadak viral di jagat sosial media, terutama X. Bagaimana tidak, Candra Kusuma diduga terlibat dalam sebuah skandal perselingkuhan sejak tahun 2010, hingga punya 4 anak.

Kabar mengejutkan ini mencuat setelah pemilik akun X @nitaainir yang mengaku sebagai anak dari Candra Kusuma membuat sebuah utas. Dalam sebuah unggahan, ia melampirkan foto, serta menandai akun X milik partai yang menaungi Candra Kusuma.

Nita yang mengaku sebagai anak dari Candra Kusuma menceritakan bahwa Candra Kusuma menikah dengan ibunya tahun 2004. Namun sejak tahun 2010, ayahnya itu tidak pernah pulang dan ternyata sudah menikah dengan wanita lain. Tidak butuh waktu lama unggahan tersebut menjadi viral, hingga mendapatkan respon dari partai terkait.

Terbaru, Nita mengaku sudah mendapat penyelesaian dari pihak keluarga dan Candra Kusuma. Hal ini diunggah di akun X miliknya. Meski begitu, tak heran jika masih banyak yang jadi penasaran terhadap sosok Candra Kusuma. Berikut adalah ulasan singkat seputar profil dan biodata lengkap Candra Kusuma, anggota DPRD Bogor.

Profil Candra Kusuma DPRD Bogor

Candra Kusuma adalah seorang politisi kelahiran Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Diketahui, dirinya sempat menempuh pendidikan di STM Gubeng Kotamadya Surabaya. Meski belum diketahui di mana ia menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi, namun Candra Kusuma diketahui memiliki gelar Sarjana Tekni (S.T.)

Candra Kusuma dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2024-2029 di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Selasa (27/8/2024) lalu. Dirinya dilantik bersama dengan 54 anggota DPRD Kabupaten Bogor lainnya. Candra Kusuma ini merupakan anggota DPRD kabupaten Bogor dari dapil II Partai Demokrat.

Berikut ini adalah riwayat pekerjaan Candra Kusuma, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber:

  • Supervisor di Toyo Engineering Tahun 1999-2000
  • Project Manager di PT Gerindo Raya Sakti Tahun 2002-2009
  • Electrical Engneering PT CKG Tahun 2009-2010
  • Enginering PT BBG Tahun 2010-2010
  • Direktur di PT Klapanunggal Permata Energi Tahun 2014-2024
  • Anggota DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029

Demikianlah ulasan singkat seputar profil Candra Kusuma, seorang anggota DPRD kabupaten Bogor yang saat ini sedang menjadi sorotan publik.

baca juga

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anggota DPR Anita Jacoba Ditindak Partai Demokrat

Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anggota DPR Anita Jacoba Ditindak Partai Demokrat

Bola | Rabu, 06 November 2024 | 08:42 WIB

5 Fakta Anggota DPRD Bogor Candra Kusuma yang Dituduh Selingkuh dan Telantarkan Anak

5 Fakta Anggota DPRD Bogor Candra Kusuma yang Dituduh Selingkuh dan Telantarkan Anak

Entertainment | Selasa, 05 November 2024 | 17:30 WIB

Kekayaan Anita Jacoba Gah yang Sentil Naturalisasi Kevin Diks cs, Ternyata Jarang Lapor LHKPN?

Kekayaan Anita Jacoba Gah yang Sentil Naturalisasi Kevin Diks cs, Ternyata Jarang Lapor LHKPN?

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 11:29 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×