Korban yang mengalami luka cukup serius dibagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis.
Imbas kecelakaan terhadap bocah tersebut, polisi telah menetapkan DWA sebagai tersangka. Bahkan, polisi pun telah menyatakan jika DWA positif menggunakan narkoba.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy sebelumnya menyebut tersangka DWA dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
"Untuk pengemudi kami sudah tetapkan sebagai tersangka, dan saya perintahkan untuk lakukan tes urine dengan hasil positif," kata Wiyoto dikutip dari Antara, Kamis.