Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!

Senin, 11 November 2024 | 09:28 WIB
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
Personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menangkap terduga pemilik ganja, dan menyita barang bukti ganja seberat 272 kilogram. (ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penangkapan polisi terhadap S dan DA, dua pria asal Aceh pembawa ganja seberat 272 kilogram berlangsung dramatis. Pasalnya, Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) sempat menembak ban kendaraan kedua pelaku lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Perihal pengungkapan kasus peredaran ganja sebesar 272 kg asal Aceh itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. 

"Pelaku yang ditangkap pria berinisial S alias I (37) dan S alias DA (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (11/11/2024). 

Hadi mengatakan penangkapan ini bermula dari personel Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Kota Medan.

Baca Juga: Buka Layanan Pengaduan Masyarakat ke Istana Wapres, Gibran Diskakmat Netizen: Aksi Kamisan Respons Dulu Woi!

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan investigasi dari berbagai bahan keterangan tersebut. Dengan berdasarkan keterangan informasi itu, teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa barang bukti ganja itu.

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (9/11/2024) lalu.

"Ketika itu, mobil yang dikendarai pelaku dihentikan oleh petugas, kemudian pelaku melawan lalu tim menembak ban mobil tersebut. Setelah itu personel langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA," tutur Hadi.

Ia mengatakan tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang ditemukan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

"Ganja ini direncanakan akan didistribusikan keluar Pulau Sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemilik ganja dan terus mendalami jaringan lainnya," ucap Hadi.

Baca Juga: Jaringan Kamboja, Saban Hari Banyak Kurir Kumpul di Markas Sindikat Judol di Cengkareng, Ada Apa?

Polda Sumut bersama pemangku kepentingan lainnya terus mengintensifkan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya, baik dari jalur udara, laut, maupun darat.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk aktif dalam memberikan informasi di wilayah lingkungannya. Jika ada orang mencurigakan, segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI