Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 15 November 2024 | 19:39 WIB
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan satu tersangka baru kasus dugaan suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan adalah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami menyampaikan terkait jalur kereta, sudah ada yang jadi tersangka. Sudah ada yang jadi tersangka, ini penyidik sedang mendalami adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi temuan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 915/11/2024).

“Dari pihak BPK sudah dilakukan pemanggilan dan penyidikannya masih berproses,” tambah dia.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan penyidikan kasus ini berlangsung lama lantaran banyaknya audit yang dilakukan oleh tersangka tersebut di beberapa lokasi.

“Agak lama karena banyaknya audit yang dilakukan oleh yang bersangkutan di beberapa lokasi sehingga perlu didalami satu per satu,” ujar Tessa.

Sekadar informasi, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub yang kini berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK juga telah menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Adapun para tersangka tersebut terdiri dari empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR), dan Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika (AD).

Di sisi lain, KPK menetapkan tersangka terhadap enam orang yang diduga sebagai penerima suap yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Penyidikan perkara itu terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di sejumlah daerah lainnya seperti Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap tersebut diduga diberikan dengan jumlah yang bervariasi tergantung persentase dari nilai proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Netizen Siap Bongkar Jejak 'Kebusukan' Ivan Sugianto, Bakal Senasib Rafael Alun?

Netizen Siap Bongkar Jejak 'Kebusukan' Ivan Sugianto, Bakal Senasib Rafael Alun?

Tekno | Kamis, 14 November 2024 | 18:06 WIB

Orangtua Terdakwa Ronald Tanur, Meirizka Widjaja Diperiksa Kejagung Hari Ini

Orangtua Terdakwa Ronald Tanur, Meirizka Widjaja Diperiksa Kejagung Hari Ini

News | Kamis, 14 November 2024 | 11:28 WIB

Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan

Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan

News | Rabu, 13 November 2024 | 11:30 WIB

Kini Dielu-elukan, Ingat Lagi Kronologi Kasus Zumi Zola Diciduk KPK

Kini Dielu-elukan, Ingat Lagi Kronologi Kasus Zumi Zola Diciduk KPK

Lifestyle | Minggu, 10 November 2024 | 16:25 WIB

Terkini

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:20 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:15 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:43 WIB

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:38 WIB

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:20 WIB

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB