Sebut LGBTQ jadi Ancaman Negara, Ucapan Sekjen Wantannas Dikecam Koalisi Sipil: Langgar Prinsip HAM!

Kamis, 21 November 2024 | 09:58 WIB
Sebut LGBTQ jadi Ancaman Negara, Ucapan Sekjen Wantannas Dikecam Koalisi Sipil: Langgar Prinsip HAM!
Ilustrasi---Sebut LGBTQ jadi Ancaman Negara, Ucapan Sekjen Wantannas Dikecam Koalisi Sipil: Langgar Prinsip HAM! (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Data dari Crisis Response Mechanism (CRM), selama periode tahun 2021 hingga Juli 2024, tercatat 255 kasus kekerasan dan diskriminasi langsung terhadap individu LGBTQ di Indonesia.

Kasus-kasus itu meliputi berbagai bentuk pelanggaran seperti kekerasan fisik, pelecehan verbal, pengusiran dari tempat tinggal, diskriminasi dalam layanan publik, hingga ancaman yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI