Setyo Budiyanto lahir di Surabaya pada 29 Juni 1967. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1989 ini memiliki rekam jejak yang panjang di berbagai bidang kepolisian dan pemberantasan korupsi. Pengalamannya yang mendalam menjadikannya salah satu tokoh penting dalam memperkuat lembaga antirasuah di Indonesia.
Setyo memulai kariernya dengan menamatkan pendidikan di Akpol pada 1989. Ia terus meningkatkan kompetensinya melalui pendidikan strategis, seperti Sekolah Tinggi Kepolisian (1999), Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (2007), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (2017). Pendidikan formal ini menguatkan fondasinya untuk menangani tugas-tugas berat di dunia kepolisian.
Dalam perjalanan kariernya, Setyo Budiyanto telah menempati berbagai posisi penting. Beberapa jabatan strategis yang pernah dipegangnya antara lain: Kapolres Biak Numfor, Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Papua, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Selain itu, Setyo juga memiliki pengalaman yang signifikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pernah menjabat sebagai direktur penyidikan, koordinator wilayah III, dan pelaksana tugas direktur penyidikan. Jabatan ini memperkuat perannya dalam memerangi korupsi di tanah air.
Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian sejak Maret 2024. Pengalaman ini menambah bekalnya untuk memimpin lembaga antirasuah dengan komitmen tinggi terhadap transparansi dan integritas.
Dinilai Punya Rekam Jejak Matang
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai bahwa pengalaman dan kematangan Setyo membuatnya mendapat dukungan luas dari hampir semua fraksi di DPR.
Nasir menjelaskan bahwa Setyo Budiyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan di KPK, memiliki penilaian positif dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR. Hal ini membuat mayoritas anggota Komisi III memilihnya untuk memimpin KPK selama lima tahun ke depan.
"Pengalaman dan jaringan yang dimiliki Setyo sangat kuat, itu yang membuat banyak pihak mendukungnya," ujar Nasir.
Selain itu, Nasir juga menyoroti bahwa formasi Pimpinan KPK saat ini tidak mengharuskan adanya perwakilan dari setiap elemen bangsa.