Targetkan Penerapan Sekolah Gratis Juli 2025, DPRD DKI Bakal Revisi Perda Pendidikan

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 26 November 2024 | 13:38 WIB
Targetkan Penerapan Sekolah Gratis Juli 2025, DPRD DKI Bakal Revisi Perda Pendidikan
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin (Dok.DDJP)

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengungkap adanya rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan. Hal ini dilakukan agar kebijakan sekolah swasta gratis bisa diterapkan pada tahun ajaran baru Juli 2025 mendatang.

Revisi Perda ini akan dilakukan bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tanpa adanya pengubahan regulasi, maka kebijakan sekolah gratis akan sulit diterapkan.

“Untuk memperlancar pelaksanaan sekolah gratis di bulan Juli besok (2025), kita akan segera menuntaskan Perda revisi dari pendidikan kita,” ujar Khoirudin kepada wartawan, Selasa (19/11/2024) yang lalu.

Bersamaan dengan itu, DPRD DKI Jakarta juga sedang melaksanakan pembahasan dan pendalaman Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2025. Rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilakukan di komisi-komisi.

Berbagai program-program prioritas Pemprov dan DPRD DKI juga akan dibahas. Di antaranya seperti persoalan banjir, kemacetan, kesehatan, dan pendidikan.

Khoirudin mengatakan para legislator akan mengawasi APBD DKI 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp91,14 triliun dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan warga Jakarta.

“Harus memastikan anggaran yang hari ini terbesar sepanjang sejarah Jakarta berdampak kepada masyarakat, pelayanan masyarakat yang lebih besar saya harus memastikan itu,” ucap dia.

Terkait pembahasan revisi Perda, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pihaknya menunggu Pemprov DKI menyelesaikan proses administrasi agar Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan dapat segera direvisi pada tahun 2025.

Anggota Komisi E DPRD DKI JakartaJakarta Abdul Aziz (Dok.DDJP)
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Dok.DDJP)

“Sehingga sudah bisa selesai administrasinya tahun 2025 dan mulai tahun 2025 sudah bisa mulai sekolah gratis,” ucap dia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengakui pentingnya revisi Perda pendidikan itu. Jika sudah rampung, maka kebijakan sekolah gratis akan memiliki payung hukum.

“Saat ini bagaimana regulasinya, Perda pendidikan segera, setelah selesai kita lanjutkan dengan peraturan gubernur,” ucap dia.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memperjuangkan program strategis dalam penyusunan APBD tahun 2025. Program sekolah juga akan diupayakan tak menghapus pemberian bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Isu strategis dalam penyusunan APBD TA 2025 yaitu penerapan sekolah swasta gratis dengan tidak menghapuskan pemberian bansos KJP," jelasnya.

Kemudian, ia juga ingin memastikan bantuan lainnya juga tersalurkan tepat sasaran ke warga yang membutuhkan.

"Ketepatan sasaran pemberian Bansos seperti KJP dan KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul), penerapan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung program pemerintah pusat, serta peningkatan akses pemberian hunian layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat Gratis Ongkir Shopee, Benar-benar Rp0 Biar CO Lebih Murah

Cara Dapat Gratis Ongkir Shopee, Benar-benar Rp0 Biar CO Lebih Murah

Bisnis | Selasa, 26 November 2024 | 08:22 WIB

Pendidikan Mentereng Anak Razman Arif Nasution, Disebut Beda Level dari Putri Nikita Mirzani

Pendidikan Mentereng Anak Razman Arif Nasution, Disebut Beda Level dari Putri Nikita Mirzani

Lifestyle | Selasa, 26 November 2024 | 08:10 WIB

Sebut 20 % Dana Pemerintah buat Bahan Baku Makan Bergizi Gratis, Mendes Yandri: Jangan sampai Desa Cuma jadi Penonton

Sebut 20 % Dana Pemerintah buat Bahan Baku Makan Bergizi Gratis, Mendes Yandri: Jangan sampai Desa Cuma jadi Penonton

News | Senin, 25 November 2024 | 19:24 WIB

KKP dan Kemendes PDTT Kerja Sama Bangun Desa Agar Bisa Hasilkan Ikan untuk Makan Bergizi Gratis

KKP dan Kemendes PDTT Kerja Sama Bangun Desa Agar Bisa Hasilkan Ikan untuk Makan Bergizi Gratis

News | Senin, 25 November 2024 | 12:58 WIB

Pamerkan Makan Gratis di SMK Kejuruan, Warganet Tanya Kapan Sampai ke Pelosok?

Pamerkan Makan Gratis di SMK Kejuruan, Warganet Tanya Kapan Sampai ke Pelosok?

News | Jum'at, 22 November 2024 | 15:31 WIB

Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!

Wapres Gibran ke Mendikdasmen: Zonasi Sekolah Harus Dihilangkan!

News | Jum'at, 22 November 2024 | 00:00 WIB

Terkini

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:02 WIB

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:59 WIB

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:56 WIB