Alasan Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan: Ada Pengajian dan Tahlilan

Kamis, 28 November 2024 | 18:23 WIB
Alasan Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan: Ada Pengajian dan Tahlilan
Kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kuasa hukum mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar mengungkapkan alasan kliennya mangkir atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (28/11/2024).

Firli Bahuri diketahui tersandung kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Ian mengatakan, Firli Bahuri tidak dapat hadir lantaran ada pengajian rutin bersama anak yatim di rumahnya.

“Kami jelaskan, bahwa kenapa pada panggilan hari ini beliau tidak hadir, ya pada saat yang bersamaan pada setiap hari Kamis di rumah beliau itu ada pengajian rutin. Pengajian rutin bersama anak yatim,” katanya, di wilayah Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Kemudian, alasan lain soal absennya Firli adalah karena hari ini, ada tahlilan. Pasalnya keponakan Firli, disebut Ian, baru saja ada yang meninggal dunia.

“Kebetulan juga ada keponakan beliau meninggal dan dilakukan semacam sedekah 7 hari,” kata Ian.

Diketahui, Firli Bahuri kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, dalam pemeriksaannya di Mabes Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli tidak dapat hadir dalam pemeriksaan kali ini.

“Tersangka FB melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB, telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Ade Safri, usai dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).

Baca Juga: Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL

Semula, Firli Bahuri bakal dimintai keterangan di Lantai 6, Bareskrim Polri, pada Kamis (28/11/2024) sekira pukul 10.00 WIB.

Saat disinggung, soal alasan absennya Firli dalam pemeriksaan, Ade Safri mengaku tidak mengetahuinya secara detail.

“Bisa tanya langsung ke Ian Iskandar, penasihat hukumnya,” kata Ade Safri.

Ade Safri mengatakan, surat pemanggilan terhadap Firli sudah dilayangkan oleh pihaknya, sejak Rabu (20/11/2024) lalu.

Ade Safri mengatakan, alasan Firli dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri, bukan di Polda Metro Jaya, lantaran pemeriksaan bakal dilakukan secara gabungan antara Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri.

“Penanganan perkara aquo ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri. Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan disitu atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI