OTT Pekanbaru Anak Pejabat Terlibat? KPK Bongkar Rencana Tersangka Hilangkan Bukti Transfer Rp300 Juta

Rabu, 04 Desember 2024 | 12:51 WIB
OTT Pekanbaru Anak Pejabat Terlibat? KPK Bongkar Rencana Tersangka Hilangkan Bukti Transfer Rp300 Juta
Komisioner KPK Nurul Ghufron memnberikan keterangan terkait penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024) dini hari. [Suara.com/Dea]

Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI