Tragedi Penembakan Gamma: Potret Nyata Lemahnya Pengawasan Penyidikan Polisi

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 04 Desember 2024 | 19:42 WIB
Tragedi Penembakan Gamma: Potret Nyata Lemahnya Pengawasan Penyidikan Polisi
Ilustrasi penembakan Gamma siswa SMK oleh polisi di Semarang [Suara.com/Ema]

Suara.com - Insiden penembakan terhadap siswa SMK di Semarang bernama Gamma dikritik telah menunjukan lemahnya mekanisme pengawasan dalam penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Terlebih pelaku penembakan diduga dilakukan oleh anggota polisi sendiri, Aipda Robig Zaenudin dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

Gamma awalnya dituding sebagai pelaku tawuran, kemudian ditembak hingga tewas pada Minggu (24/11/2024) dini hari. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebut sistem penyidikan kasus tersebut tidak efektif.

Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu menyatakan, bahwa konflik kepentingan dalam penyidikan, khususnya ketika polisi menyelidiki tindak pidana yang melibatkan anggota mereka sendiri, kerap menimbulkan kekhawatiran terkait objektivitas dan transparansi.

"Penyelidikan tidak akan dilakukan secara objektif dan transparan mengingat hubungan kolegial dan hierarki internal yang ada di dalam institusi kepolisian," kata Erasmus dalam keterangannya, Rabu (4/12/2024).

Dia melanjutkan, sistem pidana Indonesia memberikan kewenangan besar kepada penyidik polisi, tanpa adanya kontrol eksternal yang memadai. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang telah berusia lebih dari 40 tahun, dinilai belum memberikan landasan hukum yang cukup untuk mengawasi penyidikan secara ketat.

ICJR menilai kondisi itu menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang, di mana penyidik memiliki keleluasaan untuk menentukan arah penyidikan tanpa pengawasan yang memadai.

"Hal ini diperparah dengan minimnya kontrol efektif dari penuntut umum, yang seharusnya berperan sebagai pengawas dalam proses penyidikan. Akibatnya, sering terjadi kasus bolak-balik berkas antara penyidik dan penuntut umum, serta penahanan yang dilakukan secara berlebihan dan tidak proporsional," imbuhnya.

Erasmus menekankan bahwa perbaikan menjadi penting agar penyidikan ditempatkan di bawah pengawasan penuntutan. Dengan demikian, Pengawasan atau kontrol secara eksternal dalam proses penyidikan seharusnya dapat dijalankan oleh jaksa, mengingat perannya sebagai “dominus litis” atau pemilik perkara dalam kasus pidana

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum, serta meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh penyidik.

"Reformasi ini juga perlu diiringi dengan penguatan mekanisme pengawasan eksternal, termasuk penguatan peran lembaga pengawas independen yang dapat memastikan bahwa tindakan penyidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel," imbuhnya.

Perbaikan melalui KUHAP perlu dilakukan untuk menegaskan penguatan mekanisme pengawasan penyidikan. Peran Hakim Pemeriksa Pendahuluan perlu dipertegas untuk mengawasi jalannya penyidikan dan memastikan bahwa setiap tindakan penyidikan dilakukan secara sah dan berkeadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kontroversi Penembakan Siswa SMK oleh Polisi, DPR RI Tuntut Transparansi!

Kontroversi Penembakan Siswa SMK oleh Polisi, DPR RI Tuntut Transparansi!

Video | Selasa, 03 Desember 2024 | 18:00 WIB

Profil Kombes Aris Supriyono: Konfirmasi Gamma Tak Tawuran saat Ditembak Mati Aipda Robig

Profil Kombes Aris Supriyono: Konfirmasi Gamma Tak Tawuran saat Ditembak Mati Aipda Robig

Lifestyle | Selasa, 03 Desember 2024 | 17:52 WIB

Beda Motif Aipda Robig Tembak Gamma Versi Kabid Propam vs Kapolrestabes Semarang

Beda Motif Aipda Robig Tembak Gamma Versi Kabid Propam vs Kapolrestabes Semarang

Lifestyle | Selasa, 03 Desember 2024 | 17:34 WIB

5 Fakta CCTV Gamma Ditembak Aipda Robig di Semarang, Bukti Tak Ada Tawuran?

5 Fakta CCTV Gamma Ditembak Aipda Robig di Semarang, Bukti Tak Ada Tawuran?

Lifestyle | Selasa, 03 Desember 2024 | 15:23 WIB

Kasus Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Sudirta PDIP ke Kapolrestabes Semarang: Jangan Pasang Badan Lindungi Anak Buah!

Kasus Aipda Robig Tembak Siswa SMK, Sudirta PDIP ke Kapolrestabes Semarang: Jangan Pasang Badan Lindungi Anak Buah!

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 15:00 WIB

Aipda Robig Tembak Mati Gama, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR

Aipda Robig Tembak Mati Gama, Kronologi Versi Kapolres dan Propam Berbeda di RDP dengan Komisi III DPR

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 14:22 WIB

Berkaca Kasus Gamma Ditembak Aipda R, DPR Minta Polisi Terukur: Ingat Satu Kaki di Kuburan Satu di Penjara!

Berkaca Kasus Gamma Ditembak Aipda R, DPR Minta Polisi Terukur: Ingat Satu Kaki di Kuburan Satu di Penjara!

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 12:15 WIB

Terkini

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB