Dituntut 8 Tahun Bui, Helena Lim Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 05 Desember 2024 | 18:28 WIB
Dituntut 8 Tahun Bui, Helena Lim Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim dengan hukuman 8 tahun penjara. Jaksa menilai, perempuan yang akrab disebut crazy rich Pantai Indah telah terbukti secara sah dan bersalah dalam dugaan korupsi di IUP PT Timah (TINS) Tbk. Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Helena dengan pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi lamanya terdakwa dalam tahanan," kata jaksa di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).

Selain itu, Helena Lim juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar dengan subsider empat tahun pidana.

"Dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata jaksa.

Sementara, jaksa juga menyebut, jika hal yang memberatkan tuntutan Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE) ini lantaran dirinya tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan perkara korupsi.

Helena juga dinilai telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sangat fantastis dalam kasus korupsi timah tersebut.

"Terdakwa telah menikmati hasil tindak pidana dan terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan dalam persidangan," ujar jaksa.

Sementara itu, jaksa juga membacakan hal yang meringankan Helena, yakni karena dirinya belum pernah dihukum sebelumnya.

Helena, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Selasa (26/3/2024) malam. Helena diduga ikut membantu mengelola penyewaan proses peleburan timah ilegal melalui perusahaan PT Quantum Skyline Exchange.

baca juga

Selaku Manager PT QSE, Helena diduga telah memberikan sarana dan prasarana peleburan ilegal itu dengan dalih penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Crazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Timah

Crazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Timah

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 17:48 WIB

Dituntut 7 Tahun Bui, Kadis ESDM Babel Terdakwa Kasus Timah Ngaku Hampir Depresi

Dituntut 7 Tahun Bui, Kadis ESDM Babel Terdakwa Kasus Timah Ngaku Hampir Depresi

News | Senin, 25 November 2024 | 18:57 WIB

Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie

Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie

Video | Jum'at, 22 November 2024 | 07:00 WIB

Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura

Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura

News | Selasa, 19 November 2024 | 10:03 WIB

Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara

News | Senin, 18 November 2024 | 20:14 WIB

Kasus Brimob Kepung Kejagung Diungkit Lagi ke DPR, IPW Curiga Jaksa Agung Sengaja Alihkan Isu Kasus Timah

Kasus Brimob Kepung Kejagung Diungkit Lagi ke DPR, IPW Curiga Jaksa Agung Sengaja Alihkan Isu Kasus Timah

News | Senin, 18 November 2024 | 11:24 WIB

Ashanty Khawatir Jadi Korban Pencucian Uang Bila Terima Hadiah, Trauma dengan Helena Lim?

Ashanty Khawatir Jadi Korban Pencucian Uang Bila Terima Hadiah, Trauma dengan Helena Lim?

Entertainment | Jum'at, 15 November 2024 | 07:15 WIB

Terkini

Ancaman Perang Terbuka Meluas di Timur Tengah, Negara Arab Tak Mau Terlibat Konflik Iran dan AS

Ancaman Perang Terbuka Meluas di Timur Tengah, Negara Arab Tak Mau Terlibat Konflik Iran dan AS

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:29 WIB

Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk

Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:27 WIB

5 Sepatu Lari Adidas Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Latihan Setiap Hari

5 Sepatu Lari Adidas Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Latihan Setiap Hari

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:26 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir

DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:23 WIB

Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.623.000/Gram

Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.623.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:22 WIB

5 Tablet Android Murah dengan Stylus Pen untuk Catat Materi Kuliah, Praktis buat Mahasiswa

5 Tablet Android Murah dengan Stylus Pen untuk Catat Materi Kuliah, Praktis buat Mahasiswa

Tekno | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:20 WIB

Mengapa Koruptor Pindah ke Emas? Saatnya AI Mengendus Brankas Tersembunyi

Mengapa Koruptor Pindah ke Emas? Saatnya AI Mengendus Brankas Tersembunyi

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:14 WIB

Duaarrr! Rudal Iran Hancurkan 3 Jet Tempur F-35 AS di Pangkalan Al-Azraq Yordania

Duaarrr! Rudal Iran Hancurkan 3 Jet Tempur F-35 AS di Pangkalan Al-Azraq Yordania

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:13 WIB

3 HP All-Rounder Terbaik Pilihan David GadgetIn, Performa Jempolan

3 HP All-Rounder Terbaik Pilihan David GadgetIn, Performa Jempolan

Tekno | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:10 WIB

Penggunaan Charger Motor Listrik ALVA Catatkan Lonjakan Tiga Kali Lipat

Penggunaan Charger Motor Listrik ALVA Catatkan Lonjakan Tiga Kali Lipat

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 10:05 WIB

×