Siswa itu menyebutkan kalau sumbangan itu diberlakukan untuk 600 siswa lainnya. Setiap orang tua siswa diwajibkan membayar biaya sebesar 1,5-2 juta rupiah. Bila belum membayar atau menyicil uang sumbangan tersebut, maka siswa tidak akan mendapatkan kartu ujian.
Pungli di SMAN 2 Cibitung tersebut dikatakan sudah terjadi berulang. Karena sebelumnya, sekolah juga meminta uang dari orang tua siswa dengan alasan pembangunan pagar. Namun, sampai sekarang pagar sekolah tidak kunjung ada.
Kemudian, pada tahun ajaran 2024/2025 sekolah kembali meminta biaya tambahan dengan alasan untuk urug tanah. Siswa itu merasa, tak seharusnya sekolah negeri meminta biaya tambahan kepada siswanya untuk pembangunan gedung.