Mahkamah Agung Persilakan Kejagung Telusuri Asal-usul Duit Nyaris Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar

Bangun Santoso

Senin, 18 November 2024 | 16:28 WIB
Mahkamah Agung Persilakan Kejagung Telusuri Asal-usul Duit Nyaris Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (kiri) saat konferensi pers mengenai hasil pemeriksaan majelis hakim kasasi Ronald Tannur di Media Center MA RI, Jakarta, Senin (18/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menyerahkan pengusutan asal-usul barang bukti uang nyaris Rp 1 triliun atau tepatnya Rp 920 miliar yang disita dari kediaman Zarof Ricar (ZR), tersangka dugaan permufakatan jahat suap kasasi Gregorius Ronald Tannur, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto mengatakan, bahwa pihaknya hanya berwenang untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik, sementara dugaan tindak pidana diproses oleh Kejagung selaku aparat penegak hukum.

“Kalau berkaitan dengan barang bukti itu proses hukum murni, diserahkan sepenuhnya kepada penyidik. Jadi, tim ini hanya melakukan pemeriksaan dari segi etiknya saja,” kata Yanto dalam konferensi pers, Senin (18/11/2024).

Menurut Yanto, proses hukum mengenai asal-usul barang bukti uang yang diakui ZR didapatkan dari hasil makelar perkara di MA dari tahun 2012–2022 itu menjadi tanggung jawab penyidik. Pendalaman barang bukti akan terbuka untuk publik jika perkara sudah masuk ke meja hijau.

“Nanti kalau penyidik, melalui penuntut umum, sudah melakukan pelimpahan perkara ke persidangan, akan dibuka seluas-luasnya di persidangan. Tentunya akan dibuka oleh hakim, jaksa, pengacara (mengenai) asal-usul uang itu dan juga dari mana untuk siapa tentunya akan berkembang di persidangan yang terbuka untuk umum,” kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Di sisi lain, Jubir MA enggan berasumsi mengenai jumlah hakim yang terlibat jika uang yang berjumlah hampir Rp 1 triliun itu memang benar hasil dari otak-atik perkara.

Menurut dia, MA hanya bicara setelah ada fakta dan bukti.

“Kalau ditanyakan kepada kami, hakim itu berbicara fakta hukum dan evidence (bukti) yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kalau asumsi nanti beda-beda satu orang nanti dengan orang yang lain,” ujar Yanto.

Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyita uang tunai senilai hampir Rp1 triliun milik ZR saat penggeledahan di kediamannya di kawasan Senayan, Jakarta.

baca juga

Uang tunai senilai hampir Rp1 triliun itu terdiri dari berbagai mata uang, yakni sejumlah Rp5.725.075.000, 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 483.320 dolar Hong Kong, dan 71.200 euro.

“Yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp920.912.303.714,” ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10) malam.

Sementara itu, saat penggeledahan di Hotel Le Meridien, Bali, tempat ZR menginap ketika ditangkap, penyidik sejumlah barang bukti uang tunai sejumlah Rp20.414.000.

Menurut Qohar, ZR dalam pemeriksaan mengaku bahwa uang-uang tersebut didapatkan ketika ia menjadi makelar pengurusan perkara di MA dari tahun 2012–2022. Artinya, ZR telah menjadi makelar perkara sebelum pensiun dari MA pada sekitar tahun 2022.

Adapun, ZR ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan jahat suap kasasi Ronald Tannur. ZR diminta oleh pengacara Ronald Tannur berinisial LR, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, untuk memuluskan perkara Ronald Tannur pada tingkat kasasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyaris Rp1 Triliun, MA Serahkan Kejagung Usut Duit Zarof Ricar Selama 10 Tahun jadi Makelar Kasus

Nyaris Rp1 Triliun, MA Serahkan Kejagung Usut Duit Zarof Ricar Selama 10 Tahun jadi Makelar Kasus

News | Senin, 18 November 2024 | 16:04 WIB

Terkuak! Bareng Satu Lift, Makelar Kasus Zarof Ricar Dicueki Hakim Soesilo saat Lobi-lobi Kasasi Ronald Tannur

Terkuak! Bareng Satu Lift, Makelar Kasus Zarof Ricar Dicueki Hakim Soesilo saat Lobi-lobi Kasasi Ronald Tannur

News | Senin, 18 November 2024 | 14:37 WIB

MA Ungkap Zarof Ricar Pernah Temui Hakim Agung Soesilo, Kejagung Bilang Begini

MA Ungkap Zarof Ricar Pernah Temui Hakim Agung Soesilo, Kejagung Bilang Begini

News | Senin, 18 November 2024 | 14:11 WIB

MA Nyatakan 3 Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik Meski Pernah Ditemui Zarof Ricar

MA Nyatakan 3 Hakim Agung Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik Meski Pernah Ditemui Zarof Ricar

News | Senin, 18 November 2024 | 13:34 WIB

MA Nyatakan Tak Temukan Pelanggaran Etik, 3 Hakim Agung Lolos dari Jerat Perkara Ronald Tannur

MA Nyatakan Tak Temukan Pelanggaran Etik, 3 Hakim Agung Lolos dari Jerat Perkara Ronald Tannur

News | Senin, 18 November 2024 | 12:39 WIB

Fakta Baru Perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo di Kampus Makassar

Fakta Baru Perkara Ronald Tannur, Zarof Ricar Sempat Bertemu Hakim Agung Soesilo di Kampus Makassar

News | Senin, 18 November 2024 | 12:27 WIB

Pandji Pragiwaksono Sebut Kasus Tom Lembong Strategi Meracuni Sumur

Pandji Pragiwaksono Sebut Kasus Tom Lembong Strategi Meracuni Sumur

News | Sabtu, 16 November 2024 | 06:20 WIB

Terkini

Lahar Hujan Semeru Terjang Permukiman, Tiga Rumah Rusak dan 117 KK Terisolasi

Lahar Hujan Semeru Terjang Permukiman, Tiga Rumah Rusak dan 117 KK Terisolasi

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 08:30 WIB

Video Petugas Tegur Penumpang Viral, MRT Beberkan Alasan Larang Makan dan Minum di Kereta

Video Petugas Tegur Penumpang Viral, MRT Beberkan Alasan Larang Makan dan Minum di Kereta

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:28 WIB

Review Unlocked: Satu Ponsel Hilang, Seluruh Kehidupan Berubah Jadi Teror

Review Unlocked: Satu Ponsel Hilang, Seluruh Kehidupan Berubah Jadi Teror

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 08:20 WIB

Perpanjang SIM Berapa Hari Sebelum Habis? Ini Ketentuannya agar Tidak Terlambat

Perpanjang SIM Berapa Hari Sebelum Habis? Ini Ketentuannya agar Tidak Terlambat

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 08:20 WIB

Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui

Tabrak Warga hingga 6 Tewas! Sopir Truk Molen di Bekasi Jadi Tersangka Terancam 6 Tahun Bui

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:15 WIB

Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi

Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 08:11 WIB

1.128 Pelajar Pecahkan Rekor MURI Lewat Kompetisi Renang dalam Sehari

1.128 Pelajar Pecahkan Rekor MURI Lewat Kompetisi Renang dalam Sehari

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:58 WIB

Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota

Tokoh Pendiri Pekanbaru Diusulkan Jadi Nama Gerbang Tol Dalam Kota

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 07:58 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran

Copot Kapolres Sukoharjo Tak Cukup, Penggeledahan Ponpes Disebut JPW Efek Mutasi Awur-awuran

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 07:57 WIB

4 Zodiak Paling Impulsif, Sering Bertindak Tanpa Banyak Berpikir

4 Zodiak Paling Impulsif, Sering Bertindak Tanpa Banyak Berpikir

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 07:57 WIB

×