Tim Edy-Hasan Ajukan Sengketa Pilkada Sumut ke MK: Kalau Bukan Menantu Jokowi...

Rabu, 11 Desember 2024 | 14:04 WIB
Tim Edy-Hasan Ajukan Sengketa Pilkada Sumut ke MK: Kalau Bukan Menantu Jokowi...
Tim kuasa hukum Edy-Hasan, Yance Aswin mengaku sudah menyiapkan 83 bukti terkait dugaan pelanggaran pada Pilgub Sumatera Utara 2024. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, MK memiliki waktu maksimal 45 hari untuk menggelar sidang sengketa pilkada yang diajukan oleh para peserta Pilkada 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI