Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Didukung MUI

Suhardiman | Suara.com

Rabu, 11 Desember 2024 | 14:40 WIB
Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Buntut Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Didukung MUI
Logo MUI. [dokumentasi mui.or.id]

Suara.com - Perbuatan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang menghina penjual es teh bernama Sunhaji dalam sebuah pengajian di Magelang, Jawa Tengah, berujung masalah.

Gus Miftah sendiri telah meminta maaf dan mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia. Menteri Agama Nasaruddin Umar pun merespons usulan tersebut. Ia bilang akan mengkaji usulan terkait sertifikasi juru dakwah.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung usulan program sertifikasi juru dakwah itu. Namun, yang patut digarisbawahi yakni lebih kepada penguatan kompetensi pendakwah/dai.

"MUI menyambut baik gagasan untuk diselenggarakan program sertifikasi juru dakwah," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi, melansir Antara, Rabu (11/12/2024).

Secara pribadi, Zainut lebih setuju jika program itu disebut sebagai penguatan kompetensi juru dakwah, daripada menggunakan istilah sertifikasi. Menurutnya, istilah sertifikasi cenderung terkesan formalistik dan berpotensi mengarah pada penyeragaman.

"Saya tidak bisa membayangkan kalau program sertifikasi juru dakwah nanti diberlakukan, maka hanya para juru dakwah yang memiliki sertifikat saja yang boleh berceramah. Sementara para ustad dan kyai kampung yang tidak memiliki sertifikat, mereka tidak boleh berdakwah. Padahal secara keilmuan mereka memiliki kemampuan," ujarnya.

Potret Gus Miftah [Instagram]
Potret Gus Miftah [Instagram]

Dirinya mengatakan tujuan utama dari program tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi penceramah agama dalam berdakwah.

Program ini bertujuan untuk memperkaya wawasan juru dakwah baik dari aspek materi, metodologi, maupun wawasan kebangsaan. Materi yang disampaikan dalam program penguatan kompetensi mencakup isu-isu aktual keagamaan, relasi agama dan negara, moderasi beragama, literasi media digital, serta strategi dakwah yang relevan dengan generasi Z.

"Substansi materi penguatan kompetensi lebih pada pengayaan wawasan dan penguatan metodologi dakwahnya," ungkapnya.

Dirinya berharap agar program ini bisa menjadi sarana bagi para juru dakwah untuk mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi, dan sikap inklusivisme dalam berdakwah.

Ia juga menekankan bahwa program ini sebaiknya bersifat sukarela atau voluntary, bukan bersifat wajib atau mandatory.

"Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya. Adapun penyelenggaranya bisa Kementerian Agama, ormas Islam, lembaga keagamaan Islam, serta perguruan tinggi keagamaan Islam baik negeri maupun swasta," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:05 WIB

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:14 WIB

Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI

Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP

Ahmad Muzani Bocorkan Sikap Prabowo, Saat MUI Desak RI Keluar BoP

Video | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:55 WIB

Di Tengah Ramadan, Kolaborasi Strategis Sinar Mas dan MUI Tekankan 'Memahami' Makna Al-Qur'an

Di Tengah Ramadan, Kolaborasi Strategis Sinar Mas dan MUI Tekankan 'Memahami' Makna Al-Qur'an

Your Say | Selasa, 03 Maret 2026 | 12:54 WIB

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ketua MPR Bocorkan Sikap Prabowo

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace, Ketua MPR Bocorkan Sikap Prabowo

Video | Senin, 02 Maret 2026 | 20:30 WIB

Ini Alasan MUI Kutuk Serangan Israel, Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP

Ini Alasan MUI Kutuk Serangan Israel, Desak Pemerintah Indonesia Keluar dari BoP

Tekno | Minggu, 01 Maret 2026 | 19:35 WIB

MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!

MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!

Video | Senin, 23 Februari 2026 | 19:10 WIB

Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?

Fatwa Haram Buang Sampah ke Sungai: Mampukah Pendekatan Agama Menjawab Darurat Lingkungan?

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB